DJ Chantal Dewi (tengah) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di halaman Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, 16 Maret 2022 sekitar pukul 23.30 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
DJ Chantal Dewi (tengah) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di halaman Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Polisi menyita barang bukti berupa alat bantu hisap sabu serta sabu seberat 0,4 gram. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
DJ Chantal Dewi (kedua kiri) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di halaman Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, 16 Maret 2022 pukul 23.30 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
DJ Chantal Dewi (tengah) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di halaman Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Polisi menyita barang bukti berupa alat bantu hisap sabu serta sabu seberat 0,4 gram. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan (kanan) menyampaikan keterangan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba DJ Chantal Dewi di halaman Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Cilandak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menyampaikan keterangan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba DJ Chantal Dewi di halaman Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Polisi menyita alat bantu hisap sabu serta sabu seberat 0,4 gram. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba DJ Chantal Dewi di halaman Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Cilandak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba DJ Chantal Dewi di halaman Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Polisi menyita alat bantu hisap sabu serta sabu seberat 0,4 gram. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba DJ Chantal Dewi di halaman Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)