Liputan6.com, Palembang - Kasus asusila yang dilakukan dua orang dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), RG dan ARA, dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), pada hari Kamis (17/3/2022).
Di halaman gedung PN Palembang, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unsri datang beramai-ramai lengkap memakai almamater, untuk mengawal sidang tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Sontak, suasana di PN Palembang tampak padat dengan pengawalan ketat dari aparat Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang Sumsel.
Rizki Fitiradin, koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Unsri mengatakan, kedatangan mereka sebagai aksi gerakan moral dan dukungannya kepada para korban asusila, yang dilakukan oleh dua orang dosen Unsri tersebut.
"Kedatangan kami memang tidak ada speaker, tidak ada orasi. Ini hanya aksi gerakan moral, sebagai bentuk dukungan kami kepada korban. Karena kita tahu, sampai saat ini posisi mental korban ini masih drop," katanya.
Dia bersama para mahasiswa Unsri lainnya berharap ke majelis hakim PN Palembang, untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada kedua terdakwa, agar tidak ada lagi kasus serupa di Unsri.
"Kami tidak mau ada predator lagi di Unsri," ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Apresiasi Mahasiswa Unsri
Menanggapi tuntutan para mahasiswa, perwakilan PN Palembang Efrata Happy Tarigan mengapresiasi dukungan ke para korban asusila tersebut.
"Tuntutan para mahasiswa hanya memberikan semangat, agar diberi hukuman seadil-adilnya. Kita siap dalam menanggapi hal-hal positif. Kita juga memberikan semangat kepada majelis, untuk memberikan perhatian khusus kepada perkara ini,” katanya.
Advertisement