Liputan6.com, Mojokerto Membuat kartu identitas anak (KIA) hanya butuh waktu 15 menit di layanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto.
Kecepatan mengurus administasi kependudukan di MPP Gajah Mada Kota Mojokerto itu mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh.
Advertisement
"Layanan adminduk di Kota Mojokerto ini bagus, cepat, tadi saya melihat sendiri orang mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) hanya butuh waktu 15 menit langsung jadi. Tadi juga ada ibu-ibu mengurus pergantian KTP rusak juga cepat tidak sampai 5 menit, langsung dicetakkan," kata Zudan di Kota Mojokerto, Kamis (17/3/2022), dilansir dari Antara.
Zudan Arif Fakrulloh berkunjung ke Kota Mojokerto untuk meninjau pelayanan adminduk dan kesiapan daerah dalam pelaksanaan layanan identitas serta adminduk digital di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada.
Selain memiliki kecepatan layanan, Zudan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Korpri ini memuji kebersihan dan kerapian MPP Gajah Mada Kota Mojokerto.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi percontohan dari daerah lain, pelayanan adminduk di Mal Pelayanan Publik yang dikerjakan dengan rapi dan cepat," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kunci Pelayanan
Dia berharap, mudah-mudahan ini bisa dipertahankan terus karena salah satu kunci pelayanan yang bagus adalah kecepatan.
Atas kecepatan layanan adminduk di MPP Gajah Mada tersebut, Zudan Arif menjanjikan akan memberikan satu buah 'Anjungan Dukcapil Mandiri' untuk Dispendukcapil Kota Mojokerto.
Dalam kunjungan ke MPP Gajah Mada tersebut, Zudan Arif Fakrulloh didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mojokerto Ruby Hartoyo, Kepala Dispendukcapil Ikromul Yasak, Kepala DPMPTSP-Naker Heryana Dodik Murtono, serta Kabag Prokopim Hatta Amrulloh.
Advertisement