Rizky Billar dan Alffy Rev Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan Hari Ini, Jumat 18 Maret

Giliran Rizky Billar dan Alffy Rev yang dipanggil polisi sebagai saksi.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 18 Mar 2022, 09:40 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Youtube/Leslar Entertainment)

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah memeriksa figur publik seperti Rizky Febian, Reza Arap, Atta Halilintar hingga Arief Muhammad terkait aliran dana dari tersangka kasus investasi bodong berkedok trading binary option Quotex, Doni Salmanan.

Rencananya hari ini, Jumat (18/3/2022), polisi akan memanggil dua artis lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka adalah Rizky Billar dan Alffy Rev.

"Rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua public figure, 18 Maret 2022. Inisialnya RB dan AR," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli, di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Amplop Dolar

Alffy Rev menggandeng Novia Bachmid di lagu "Wonderland Indonesia." (Foto: Instagram @alffy_rev)

Diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan memberi amplop berisi uang dolar kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora saat keduanya menikah pada 2021.

Sementara komposer Alffy Rev sempat menerima suntikan dana dari Crazy Rich Bandung untuk merilis karyanya, Wonderful Indonesia, Agustus 2021.


Mendalami

Hingga saat ini polisi terus mendalami dan melakukan pengembangan atas kasus Doni Salmanan. "Penyidik berkomitmen apabila nantinya terbukti memenuhi unsur tindak pidana TPPU tentunya akan dikenakan pasal yang terkait," kata Gatot.


Aset yang Disita

Polisi juga telah menyita aset Doni Salmanan, dari rumah, kendaraan mewah, hingga pakaian. Saat ini aset yang telah diamankan polisi setara dengan harga Rp 60 miliar.

"Untuk DS setelah ditotal, baru sementara totalnya sekitar 60 miliar. Yang disita, kita bicara yang sudah disita," ucap Gatot, belum lama ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya