Regulator UE: Investor Harus Siap Kehilangan Uang Jika Investasi Kripto

Peringatan tersebut langsung ditujukan kepada konsumen tentang aset kripto oleh otoritas UE.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 18 Mar 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Pengawas sekuritas, perbankan, dan asuransi Uni Eropa mengatakan dalam pernyataan bersama pada Kamis, investor berisiko kehilangan semua uang mereka yang diinvestasikan dalam aset kripto dan dapat menjadi mangsa penipuan.

"Konsumen menghadapi kemungkinan yang sangat nyata kehilangan semua uang yang diinvestasikan jika mereka membeli aset ini," kata tiga otoritas Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Channel News Asia, Jumat (18/3/2022). 

Peringatan tersebut langsung ditujukan kepada konsumen tentang aset kripto oleh otoritas UE, yang menjelaskan konsumen tidak memiliki perlindungan atau bantuan kompensasi mengacu pada Undang-undang layanan keuangan UE yang ada.

Regulator UE semakin khawatir karena ada banyak konsumen membeli 17.000 aset kripto yang berbeda, termasuk bitcoin dan Ether, yang merupakan 60 persen dari pasar, tanpa sepenuhnya menyadari risikonya.

"Konsumen harus waspada terhadap risiko iklan yang menyesatkan, termasuk melalui media sosial dan influencer,” kata pernyataan tersebut. 

Regulator juga mengingatkan, konsumen harus sangat waspada terhadap pengembalian cepat atau tinggi yang dijanjikan, terutama yang terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Tak hanya itu, konsumen juga perlu menyadari konsumsi energi untuk memproduksi beberapa aset kripto sangat tinggi dan memberikan dampak besar bagi lingkungan. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Lugano Terima Pembayaran Kripto sebagai Alat Pembayaran Sah

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Sebelumnya, Lugano di selatan Swiss berencana untuk sebagian bisnis lokal menerima beberapa cryptocurrency sebagai alat pembayaran legal. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari kemitraan dengan Tether.

Pada acara Plan B kota, kepala petugas teknis Tether Paolo Ardoino mengatakan perusahaan telah menyiapkan dana 3 juta franc Swiss atau sekitar Rp 47 miliar untuk bekerja sama dengan pejabat Lugano mendorong adopsi Bitcoin (BTC), Tether (USDT) dan LVGA token untuk toko dan bisnis di seluruh kota.

Ardoino mengatakan proyek itu bertujuan untuk menjadikan kota itu pusat blockchain utama di Eropa.

"Kami ingin menunjukkan bahwa alat-alat ini, instrumen-instrumen ini, mata uang yang diciptakan ini benar-benar dapat digunakan di lingkungan yang dinamis seperti kota Lugano,” kata Ardoino, dikutip dari Cointelegraph, Kamis, 17 Maret 2022.

Selain memungkinkan penduduk Lugano membayar pajak mereka menggunakan kripto, proyek ini akan memperpanjang pembayaran untuk tiket parkir, layanan publik, dan biaya sekolah untuk siswa. Lebih dari 200 toko dan bisnis di area tersebut juga diharapkan menerima pembayaran kripto untuk barang dan jasa.

Ardoino terinspirasi pekerjaan yang telah dilakukan anggota parlemen El Salvador untuk adopsi cryptocurrency. Pada September 2021, peraturan Bitcoin negara itu mulai berlaku, memungkinkan semua penduduk dan pengunjung untuk menggunakan BTC sebagai alat pembayaran yang sah bersama dolar AS. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya