Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) negara lain untuk menelusuri aliran uang yang diduga terkait dengan tindak pidana investasi ilegal.
Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan, usai koordinasi dengan FIU, pihaknya mendapat informasi adanya aliran dana ke luar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.
Advertisement
"Penerima dana tersebut diduga merupakan pemilik dari Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 hingga Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro," ujar Ivan dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).
Menurut Ivan, dana sebesar 7,9 juta Euro itu kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
"Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilk showroom mobil atau developer sebesar Rp 13,2 miliar," kata Ivan.
"Dari hasil analisis, PPATK juga menemukan upaya menyamarkan atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita)," kata dia.
Polisi Periksa Pengusaha Mobil Mewah Terkait Indra Kenz
Diberitakan pengusaha mobil mewah Rudy Salim dijadwalkan untuk datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus investasi bodong melalui platform Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Pemanggilan ini adalah yang kedua kalinya dilakukan polisi terhadap Rudy, setelah sebelumnya ia sempat tidak hadir karena alasan sakit.
"Iya terjadwal hari ini," singkat Direktur Tindak Pidana Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (18/3/2022).
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko juga mengatakan hal senada usai yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan pertamanya.
"Iya jadinya Jumat, minta dijadwalkannya dari pihak mereka itu," ujar Gatot saat dihubungi, Selasa, 15 Maret 2022.
Penelusuran Liputan6.com melalui rekam jejak Indra Kenz, Rudy pernah melakukan transaksi jual beli mobil mewah dengan Rudi Salim. Transaksi itu pun diunggah di platform sosial media milik Indra.
Advertisement