Rudy Salim Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Indra Kenz

Pemilik showroom mobil mewah Rudy Salim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat Indra Kenz.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mar 2022, 10:53 WIB
Pemilik showroom mobil mewah Rudy Salim mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan investasi trading Binomo yang menjerat Indra Kenz. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik Showroom mobil mewah, Rudy Salim memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Dia datang dengan menggunakan kemeja putih serta jas biru kotak-kotak dan masker berwarna hitam. Rudy Salim tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Belum juga diperiksa bagaimana tanggapin," kata Rudy saat ditanya wartawan setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Sementara itu, salah seorang pengacara Rudy Salim mengaku akan memberikan keterangan terhadap awak media usai kliennya menjalani pemeriksaan.

"Nanti habis berita acara pemeriksaan (BAP) ya," ujarnya singkat.


Sempat Tak Hadiri Pemanggilan

Sederet bisnis dan sumber penghasilan pengusaha Rudy Salim. (Sumber: Instagram/_rudysalim)

Sebelumnya, pemilik showroom mobil mewah Rudy Salim tak memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

Ia telah dijadwalkan pemanggilan polisi pada Senin (14/3/2022) terkait kasus dugaan penipuan investasi trading Binomo yang menimpa Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik nantinya akan melakukan pemanggilan ulang kepada Rudy Salim.

"Terkait update kasus saudara IK dengan platform Binomo, dapat disampaikan pada hari Senin ini 14 Maret 2022, saudara RS yang merupakan pemilik showroom belum memenuhi panggilan penyidik dan dilakukan pemanggilan ulang," kata Gatot kepada wartawan, Senin (14/3/2022).

 

Reporter: Nur Habibie

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya