Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyerahkan aset sitaan dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Aset yang bakal diserahkan sebagai penyertaan modal negara (PNM) ke BUMN adalah aset properti yang ada di daerah Karawaci, Tangerang, Banten.
"Kalau properti, misalnya Lippo Karawaci ini punya negara, maka terhadap aset tersebut dilakukan kerja sama pemanfaatan, sebagian lagi akan di-PNM-kan kepada salah satu BUMN," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Purnama T. Sianturi dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (18/3/2022).
Selain itu, pemerintah juga melelang aset di Blok B Taman Buah, Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang. Pengumuman aset tersebut sudah dilakukan di surat kabar.
Namun hingga kini belum ada pihak yang membeli aset negara tersebut. Sehingga dalam waktu dekat, akan kembali melakukan lelang ulang.
"Ini sudah kita lakukan pengumuman di surat kabar tapi belum ada peminatnya, nanti kita akan lelang lagi," katanya.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Aset Sitaan Kasus BLBI Kurang Diminati
Selain aset di Karawaci, aset sitaan dari kasus BLBI lainnya juga masih belum ada yang melirik. Seperti sebidang tanah di Kabupaten Karawang, yang merupakan aset sitaan dari Tommy Soeharto.
Kementerian Keuangan berencana akan melakukan lelang ulang aset tersebut. "Aset eks Timor Putra Nasional sudah kita ajukan pengumuman lelangnya, tapi belum terjual, nanti akan dilelang ulang lagi," kata dia mengakhiri.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement