PT Pemeringkat Kredit Indonesia Kantongi Izin OJK sebagai Perusahaan Pemeringkat Efek

Dengan ada PPE diharapkan akan menambah kompetensi industri perusahaan pemeringkat efek (PPE) di Indonesia.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 18 Mar 2022, 16:16 WIB
Pekerja melintasi layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Meski terjebak di zona merah, IHSG berhasil mengakhiri perdagangan di level 5.841. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pemeringkat Kredit Indonesia (PKRI) telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk resmi beroperasi sebagai perusahaan pemeringkat efek (PPE).

Perusahaan credit rating agency terbaru di Indonesia berupaya meningkatkan kualitas dan kredibilitas industri pemeringkatan di Indonesia. Dengan ada PPE diharapkan akan menambah kompetensi industri PPE di Indonesia. Pemeringkat Kredit Indonesia hadir didukung dengan tim yang memiliki pengalaman panjang di pasar modal dan surat utang di Indonesia.

Direktur Utama PKRI, Eddy Handali menuturkan, PKRI akan memberikan penyegaran perspektif dalam menimbang risiko dalam mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangannya. PKRI sebagai lembaga independen menjanjikan penilaian yang objektif dan transparan.

"Pendirian perusahaan dilandasi oleh optimisme PKRI terhadap perkembangan pasar surat utang di Indonesia. PKRI meyakini pertumbuhan akan didukung oleh kedua sisi supply dan demand,” ujar dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, ditulis Jumat (18/3/2022).

Ia mengatakan,  dari sisi permintaan, pertumbuhan investor diharapkan akan meningkatkan daya serap dan likuiditas di pasar surat utang Indonesia.

Sisi permintaan ini akan didorong oleh meningkatnya dana investasi baik dari asset management, dana pensiun, perusahaan asuransi, dan perusahaan pengelola aset lainnya serta juga meningkatnya pemahaman masyarakat atas alternatif instrumen investasi di samping deposito berjangka.

"Sementara dari sisi supply, banyak perusahaan dengan positioning yang kuat membutuhkan pendanaan untuk terus bertumbuh,” kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Terjadi Pergeseran Pengelolaan Perusahaan

Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG menguat 0,34 persen atau 21 poin ke level 6.296 pada penutupan perdagangan Senin (13/1) sore ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Eddy juga menilai telah terjadi pergeseran cara pengelolaan perusahaan dengan semakin banyak perusahaan di tanah air dikelola secara lebih professional dengan tata kelola yang bertambah baik.

"Karenanya PKRI akan menyasar perusahaan-perusahaan dengan manajemen yang baik yang memiliki ceruk pasar yang solid,” ujar dia.

Saat ini, dibandingkan dengan pendanaan dari bank, sumbangsih pasar surat utang sebagai alternatif sumber pembiayaan masih jauh lebih rendah.

"Penerbitan surat utang pada 2021 yang berkisar di Rp 100 triliun oleh kurang dari 60 perusahaan dianggap sangat rendah dibandingkan dengan PDB Indonesia yang mencapai lebih dari USD1.000 triliun,” ujar dia.

Demikian pula, outstanding bonds sekitar Rp 430 triliun tergolong kecil dibandingkan dengan kredit modal kerja dan investasi yang disalurkan perbankan (sekitar Rp 4.100 triliun).

Eddy mengatakan, PKRI didirikan dengan komitmen jangka panjang. PKRI optimistis perekonomian Indonesia akan segera bangkit setelah tertekan akibat pandemi yang berkepanjangan. Ia menuturkan, tantangan-tantangan ekonomi seperti kenaikan inflasi, stabilitas geopolitik, dll akan selalu ada tetapi secara keseluruhan kondisi lingkungan usaha di Indonesia akan terus membaik yang mendorong investasi-investasi baru.

"Karenanya, PKRI berupaya menawarkan alternatif opini dengan perspektif berbeda sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi perusahaan-perusahaan yang bermaksud mencari pendanaan di pasar surat utang di Indonesia,” ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya