Olivia Nathania Menangis Mengakui Salah dan Janji Tak Akan Mengulangi Lagi

Olivia Nathania membacakan pledoi atau nota pembelaan saat sidang kasus perekrutan CPNS bodong.

oleh Aditia Saputra diperbarui 18 Mar 2022, 20:20 WIB
Anak penyanyi Nia Daniati, Olivia Nathania mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan seleksi CPNS. (Kapanlagi.com)

Liputan6.com, Jakarta Olivia Nathania menangis saat membacakan pledoi atau nota pembelaan saat sidang kasus perekrutan CPNS bodong yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Putri Nia Daniaty itu membacakan nota pembelaan secara daring dari rutan Polda Metro Jaya Jakarta Selatan. Wanita yang akrab disapa Oi itu meminta maaf pada Nia Daniaty atas perbuatan yang dilakukannya.

"Olivia minta maaf yang sebesar-besarnya dan juga minta maaf kepada terutama orang tuanya, Ibu Nia Daniaty, dan juga semua para pihak yang tersakiti dalam masalah ini," ucap Susanti Agustina, kuasa hukum Oi, usai persidangan.

 


Mengakui

Putri Nia Daniati, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan, Selasa (1/8/2017). (Surya Hadiansyah/Liputan6.com)

"Memang diakui dia perbuatan ini adalah perbuatan yang salah dan jangan diikuti lagi dan ini diakui. Jadi intinya dia hanya mengatakan seperti itu, dia mohon maaf," ujar Susanti Agustina.

 


Tak Akan Ulangi Kesalahan

Sebelumnya, pada 21 Juli 2017 lalu,Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya laporan atas nama Olivia Nathania yang dibuat oleh Rani.Dalam laporan, Oi dianggap melakukan penggelapan uang Rp 61 Juta. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Dalam kesempatan itu, Oi juga berjanji tak akan lagi mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang. Dia juga berharap bisa diputus bebas oleh majelis hakim.

 


Janji

"Olivia tidak lagi memberikan janji-janji kepada orang-orang untuk masuk CPNS, itu janji dia. Bahwa dia tidak lagi bilang 'saya bisa bantu' nggak mau lagi. Apalagi dia seorang ibu, anaknya butuh kasih sayang, perlu perhatian, pendidikan. Tapi ternyata hakim beda pendapat. Tapi intinya kita minta putusan bebas," pungkas Andy Mulya Siregar, tim kuasa hukum Oi yang lain.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya