Liputan6.com, Jakarta Olivia Nathania menangis saat membacakan pledoi atau nota pembelaan saat sidang kasus perekrutan CPNS bodong yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).
Putri Nia Daniaty itu membacakan nota pembelaan secara daring dari rutan Polda Metro Jaya Jakarta Selatan. Wanita yang akrab disapa Oi itu meminta maaf pada Nia Daniaty atas perbuatan yang dilakukannya.
"Olivia minta maaf yang sebesar-besarnya dan juga minta maaf kepada terutama orang tuanya, Ibu Nia Daniaty, dan juga semua para pihak yang tersakiti dalam masalah ini," ucap Susanti Agustina, kuasa hukum Oi, usai persidangan.
Baca Juga
Advertisement
Mengakui
"Memang diakui dia perbuatan ini adalah perbuatan yang salah dan jangan diikuti lagi dan ini diakui. Jadi intinya dia hanya mengatakan seperti itu, dia mohon maaf," ujar Susanti Agustina.
Advertisement
Tak Akan Ulangi Kesalahan
Dalam kesempatan itu, Oi juga berjanji tak akan lagi mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang. Dia juga berharap bisa diputus bebas oleh majelis hakim.
Janji
"Olivia tidak lagi memberikan janji-janji kepada orang-orang untuk masuk CPNS, itu janji dia. Bahwa dia tidak lagi bilang 'saya bisa bantu' nggak mau lagi. Apalagi dia seorang ibu, anaknya butuh kasih sayang, perlu perhatian, pendidikan. Tapi ternyata hakim beda pendapat. Tapi intinya kita minta putusan bebas," pungkas Andy Mulya Siregar, tim kuasa hukum Oi yang lain.
Advertisement