Liputan6.com, Jakarta - Isma Yatun dan Haerul Saleh lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027 yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR RI. Proses selanjutnya nama Isma Yatun dan Haerul Saleh akan dibawa ke rapat Paripurna.
“Suara terbanyak ada pada Isma Yatun 46 dan Haerul Saleh 37, dapat disetujui,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dikutip dari Antara, Jumat (18/3/2022).
Isma Yatun dan Haerul Saleh berhasil mengungguli 11 calon anggota BPK RI lainnya yang telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Kamis dan Jumat (17-18 Mei).
Dari hasil voting yang diberikan oleh 112 anggota Komisi XI yang hadir di Gedung DPR RI tersebut, dua calon anggota lainnya yakni Osbal Saragi Rumahorbo dan Dori Santosa mendapat perolehan suara masing-masing 18 dan 11 suara.
Sedangkan calon anggota lainnya yakni Priyono Dwi Nugroho, Moza Pandawa Sakti, Yves S. Palambang, Kukuh Prionggo, Syafri Adnan Baharudin, Dadang Suwanda, Adrin Guntura, Firmasnyah dan Rachmat Manggala Purba tidak mendapatkan suara.
“Dengan demikian berakhir sudah pengambilan keputusan kita pemilihan anggota BPK pada malam hari ini. Terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu semua dengan demikian rapat internal saya tutup,” ujar Dito.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Masih Dapat Simpati
Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara, usai Rapat Pengambilan Keputusan Hasil Fit and Proper Test mengatakan Isma Yatun yang sebelumnya telah menjabat sebagai anggota BPK sejak 2017-2022 masih mendapat simpati dari anggota Komisi XI sehingga terpilih untuk tetap melanjutkan karirnya sebagai anggota BPK periode 2022-2027.
“Mungkin karena kinerja yang selama ini diperlihatkan selama 5 tahun sebagai anggota BPK. Kedua Pak Haerul Saleh sebagai suara kedua terbanyak juga dekat dengan Komisi XI dan teman-teman tau kinerjanya,” tuturnya.
Ia berharap kedua anggota terpilih tersebut dapat meningkatkan kinerja BPK, bisa melakukan audit secara baik kepada seluruh pengguna keuangan negara di Indonesia.
Adapun hasil dari pengambilan keputusan hasil fit and proper test tersebut selanjutnya akan di bawa dan diputuskan pada Sidang Paripurna DPR RI.
Advertisement