Pelecehan Seksual kepada Balita di Sulsel Bikin Geram Waketum PPLIPI

Pelecehan seksual yang dilakukan seorang kakek berinisial HA terhadap cucunya sendiri yang masih berusia 15 bulan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, memantik kecaman dari berbagai pihak.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mar 2022, 22:24 WIB
Ilustrasi - garis polisi (Merdeka.com / Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Pelecehan seksual yang dilakukan seorang kakek berinisial HA terhadap cucunya sendiri yang masih berusia 15 bulan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, memantik kecaman dari berbagai pihak.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kartika Yudhisti, mengatakan, pelecehan seksual anak sudah cukup sering terjadi dan pelakunya kebanyakan adalah anggota keluarga atau orang terdekat di sekitarnya.

Kartika dengan tegas mengatakan, PPLIPI mengecam pelaku pemerkosaan tersebut. Dia menyebut, perilaku pelaku sangat tidak beradab, bahkan bisa dibilang biadab. Apalagi pelakunya adalah kakeknya korban sendiri.

"Sangat tidak bermoral dan bahkan dibilanf tidak beradab dan biadab," kata Kartika Yudhisti dalam siaran persnya, Jumat (18/3/2022).

Lebih lanjut dia menyatakan bahwa PPLIPI sangat prihatin dengan adanya kasus pencabulan terhadap bayi AI dan berharap pelaku di hukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera.

Katanya, PPLIPI sangat mengapresiasi Kepala UPT P2TP2A yang dengan cepat menangani dan mendampingi korban untuk memulihkan kesehatan fisik dan mentalnya. 


Pencegahan Kekerasan Seksual

Garis polisi terpasang. (merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)

Kartika menyebutkan, PPLIPI melalui Komisi Bidang PPPA akan terus meningkatkan program sosialisasi kepada para orang tua agar dapat melakukan pencegahan dan menciptakan lingkungan yang aman, agar kekerasan seksual terhadap anak tidak lagi terjadi.

Dia juga mengimbau agar keluarga, masyarakat dan lingkungan sekitar korban memiliki simpati dan tidak meletakkan stigma buruk terhadap korban, serta turut mendukung terciptanya lingkungan yang positif agar tumbuh kembang korban bisa di maksimalkan.

"PPLIPI juga berharap agar polisi betul-betul dapat menangani setiap kasus pelecehan seksual secara lebih serius. Agar tidak ada lagi korban atau keluarga korban yang takut untuk melaporkan kejahatan seksual yang dialami," pungkas Kartika.

Saat ini korban masih menjalani perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Unhas, karena luka sobek di bagian kelaminnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya