Liputan6.com, Jakarta Pengacara Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, S.H., tampil di hadapan awak media untuk mengklarifikasi sejumlah isu yang berseliweran setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
Crazy Rich Bandung itu dijerat pasal berlapis termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Ikbar Firdaus menyebut kliennya ikhlas.
Baca Juga
Advertisement
Beberapa kali sang istri, Dinan Fajrina, menjenguk dan menguatkannya. Bahkan, sempat mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan meski polisi tak menyalakan lampu hijau.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Lebih Ikhlas
“Dia (Doni Salmanan -red) lebih ikhlas kalau saya lihat,” kata Ikbar Firdaus, kami lansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (18/3/2022).
Ia membantah kabar yang menyebut kejiwaan pesohor dengan 2,3 jutaan pengikut di Instagram itu terguncang gara-gara polisi menyita dua rumah mewah dan sejumlah aset bergerak.
Advertisement
Alat Ibadah
Fokus Doni Salmanan saat ini menenangkan diri sembari menyiapkan mental menghadapi persidangan. Doni Salmanan melontar tiga permintaan kepada istri.
“Kemarin sempat dia ada request pengin dibawakan alat ibadah yang baru dan dibawakan Qur’an biar dia bisa lebih fokus beribadah di dalam (tahanan),” ujar Ikbar Firdaus.
Buku Motivasi
“Cuma itu doang, oh, sama buku-buku kesukaannya untuk dibawakan. Buku-buku terkait motivasi, dia lebih memperbanyak baca Qur’an, baca buku, dan beribadah,” ia menyambung.
Dalam kesempatan itu, Ikbar Firdaus menegaskan kliennya tak tertekan selama dalam tahanan. Kondisi kesehatannya bagus mengingat nafsu makan tidak menurun.
Advertisement
Enggak Ada Pressure
“Dia merasa enggak ada pressure. Dia amat sangat baik dan bagus makannya. Dia tetap makan amat sangat bagus. Difasilitasi dengan baik oleh penyidik,” pungkas Ikbar Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, lewat konferensi pers virtual yang digelar Senin (14/3/2022), Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, menjelaskan aset Doni Salmanan telah disita dari rumah mewah hingga celana dan topi.