Doni Salmanan Akan Dijenguk Keluarga, Senin 21 Maret 2022

Pengacara Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, menyebut jika tak ada halangan, sang klien akan dijenguk keluarganya pekan depan. Berikut penuturannya.

oleh Wayan Diananto diperbarui 19 Mar 2022, 16:00 WIB
Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)

Liputan6.com, Jakarta Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022 setelah diperiksa 13 jam lebih dan dicecar 90 pertanyaan terkait kasus investasi bodong berkedok trading dan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Sang istri, Dinan Fajrina sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada aparat. Sayang hasilnyan nihil. Crazy Rich Bandung itu ditahan karena diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Pengacara Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, S.H. membantah kabar yang menyebut kliennya tertekan selama ditahan. Ia menyebut sistem pendukung keluarga Doni Salmanan hingga kini masih solid.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 


Tetap Komunikasi

Barang bukti Doni Salmanan (Bayu Herdianto/© KapanLagi.com)

“Komunikasi tetap, alhamdulillah berjalan baik. Mungkin dalam waktu dekat juga dari pihak keluarga akan melakukan kunjungan dan menengok, memberikan support, semangat kepada Kang Doni,” kata Ikbar Firdaus.

Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (18/3/2022), Ikbar Firdaus membocorkan bahwa Doni Salmanan akan dijenguk keluarga pada pekan depan.


Mungkin Senin

Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)

“Mungkin Senin (21 Maret 2022 -red), insyaallah keluarganya akan menjenguk. Support dari keluarga amat sangat men-support dan mendoakan agar Doni bisa kuat dan tabah menjalani keadaan ini,” ia menyambung.

Doni Salmanan tetap tenang dan lebih ikhlas selama ditahan. Ini salah satunya berkat doa istri dan keluarga. “Intinya seluruh keluarga mendoakan dan men-support,” Ikbar Firdaus mengakhiri.

 


RF dan RA

Doni Salmanan (Sumber: KapanLagi.com/Bayu Herdianto)

Diberitakan sebelumnya, Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K, merinci sejumlah nama figur publik yang dimintai keterangan terkait ulah Doni Salmanan.

“Yang pertama adalah saudara RF, yang sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022,” ujar Gatot dalam jumpa pers di Jakarta, pekan ini. 


Dicecar 19 Pertanyaan

Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)

RF adalah Rizky Febian, terkait lelang minuman yang dibeli Doni Salmanan 400 juta rupiah. Pelantun “Kesempurnaan Cinta” dicecar 19 pertanyaan dengan status sebagai saksi.

Artis lain adalah RA atau Reza Arap. “Terkait penerimaan hadiah main gim sebesar 1 miliar kepada yang bersangkutan saudara RA dimintai keterangan dengan 25 pertanyaan,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya