Liputan6.com, Sidoarjo - KH Ali Mas’ud atau biasa dipanggil Mbah Ali Mas’ud atau juga Gus Ud atau dikenal juga dengan Mbah Hud merupakan salah seorang tokoh agama yang memiliki jasa sangat besar dalam membantu mengatasi problem atau masalah yang dihadapi masyarakat.
Pada umumnya masalah yang dihadapi masyarakat masalah sehari-hari seperti masalah ekonomi, pribadi, masalah usaha dan lain sebagainya.
KH Ali Mas’ud dikenal masyarakat karena kelebihan yang beliau miliki yang tidak dimiliki oleh manusia biasa pada umumnya. Kelebihan yang diberikan Allah Swt beliau seringkali diminta bantuan doa oleh masyarakat untuk mengatasi problem kehidupan.
Masyarakat yakin bahwa orang yang memiliki kelebihan, doanya mustajab (terkabul) karena dekat dengan Allah Swt. Nama Ali Mas’ud pada awalnya Mas’ud saja.
Baca Juga
Advertisement
Nama “Ali” di tambahkan setelah beliau menunaikan rukun Islam yang kelima yakni haji. Sejak itulah nama beliau Menjadi K.H. Ali Mas’ud. Orang Tuanya dan Garis Keturunannya sampai Sunan Gunung Jati
Kelahiran KH Ali Mas’ud
K.H. Ali Mas’ud dilahirkan di Pondok Pesantren Sono Sidokerto Kecamatan Kunduran, Sidoarjo. Tidak diketahui secara pasti tanggal kelahirannya. Namun diperkirakan beliau lahir pada tahun 1903 M.
Beliau putra kedua dari 3 bersaudara yang terlahir dari pasangan Kiai Sa’id dan Nyai Hj Fatimah.
Ayahnya berasal dari desa Sono, Kunduran Sidoarjo. Ayahnya merupakan pengasuh Pesantren Sono, Desa Sidokerto, Kunduran, Sidoarjo. Sedangkan ibunya berasal dari Kedungcangkring, Sidoarjo.
Ali Mas’ud mempunyai 2 saudara kandung, satu perempuan dan satu laki-laki. Yaitu saudara tertua bernama Nyai Masrifah dan adik Bernama Gus Mahfudz. Dia memiliki garis keturunan sampai Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Masa Kecil, Remaja hingga Pernikahan
Saat masa kanak-kanak, Ali Mas’ud berada di Pondok Pesantren Sono Sidokerto yang didirikan kakeknya yaitu Kiai Muhail. Suatu ketika orangtuanya bercerai yang mengakibatkan Ali Mas’ud ikut ibunya tinggal di tempat kakaknya di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kunduran, Sidoarjo.
Tidak diketahui secara pasti kapan orangtuanya bercerai, diperkirakan ketika Ali Mas’ud berusia remaja yakni usia 17-20 tahun.
Kegiatan Ali Mas’ud pada masa remaja tidak begitu tampak. Sebab beliau tumbuh sebagai pemuda biasa dan tidak lagi tinggal di pesantren sejak kedua orangtuanya bercerai.
Ali Mas’ud menikah beberapa kali. Hal ini dikarenakan setelah menikah selain cerai, beliau juga ditinggal meninggal oleh istrinya.
Pernikahan
KH Ali Mas’ud awalnya menikah dengan Putri Madura di Pasuruan yang tidak diketahui secara pasti nama serta tempat tinggalnya. Pada perkawinannya ini tidak berlangsung lama karena bercerai.
Setelah bercerai dengan Putri Madura, kemudian beliau menikah dengan Nyai Sarah dari Kedungcangkring. Perkawinan yang kedua ini hanya berlangsung beberapa tahun saja kemudian bercerai lagi
Setelah bercerai dengan Nyai Sarah, beliau menikah lagi dengan Nyai Satiyah dari Desa Kauman Mojoagung. Perkawinan yang ketiga ini hanya berlangsung selama 3 tahun kemudian bercerai lagi.
Setelah itu, beliau kembali menikah dengan istri yang kedua, yakni Nyai Sarah. Dengan Nyai Sarah beliau menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah. Sepulang dari Makkah beliau pindah ke Pagerwojo dan beliau mendirikan sebuah rumah di sana dan pada akhirnya bercerai lagi.
Kemudian menikah lagi dengan Buning dari Kedungcangkring yang masih memiliki hubungan saudara dari ibunya. Pernikahan ini bertahan hingga 10 tahun, namun pada akhirnya istrinya meninggal dunia.
Menikah dengan Nyai Dewi yang berasal dari Daleman Sidoarjo. Perkawinan dengan Nyai Dewi ini hanya berlangsung 8 bulan karena Ali Mas’ud meninggal dunia.
Dari keterangan tersebut dapat disimpulan bahwa Ali Mas’ud menikah, bercerai kemudian menikah lagi dikarenakan mencari keturunan atau anak. Hingga akhir hayatnya pun tidak memiliki keturunan satupun. Dari semua pernikahannya pun tidak dapat diketahui secara pasti tanggal pernikahannya.
Advertisement
Wafatnya KH Ali Mas'ud
Beliau meninggal dunia di Daleman Sidoarjo pada hari Selasa Pahing, 10 Juni 1980/26 Rajab 1401 H dan dimakamkan pada hari Rabu Pon, 11 Juni 1980/27 Rajab 1401 H.
Dalam proses pemakamannya, sempat terjadi perebutan tempat peristirahatan terakhir beliau yakni antara keluarga Nyai Dewi, keluarga besar Ali Mas’ud dan keluarga Buning yang berasal dari Kedungcangkring.
Karena tidak menemui kesepakatan, maka disetujui untuk memohon fatwa dari Kiai Hamid Pasuruan dan beliau memutuskan bahwa Ali Mas’ud disemayamkan di sisi ibunya, yaitu di pemakaman umum di Desa Pagerwojo.
Adapun fatwa dari Kyai Hamid pada waktu itu adalah “Ibumu, ibumu, ibumu,” Di saat beliau meninggal datanglah para pelayat yang kurang lebih mencapai ratusan ribu orang.
Semenjak itulah Desa Pagerwojo yang dulu terbelakang atas izin Allah secara lambat laun namun pasti karena beliau mengalami kemajuan.
Hingga mantan Presiden RI KH Abdurrahman Wahid dan KH Zaenuddin MZ pun pernah singgah dan berziarah ke makam beliau.
Diyakini Sebagai Waliyullah
Masyarakat desa Pagerwojo dan umum meyakini bahwa beliau merupakan salah satu Waliyullah. Jika disebut Ali Mas’ud, orang yang pernah bergaul dengan beliau akan teringat dengan sosok dan karakter beliau yang bertubuh kecil dan sederhana, namun memiliki sikap yang tegas dan bijaksana.
Beliau tidak pernah bicara apabila ada hal yang tidak perlu dibicarakan. Hal ini sebab beliau senantiasa dalam kondisi berdzikir dan seluruh tubuh beliau selalu berdzikir kepada Allah Swt, sehingga pembicaraan yang tidak ada tujuan dan manfaat, beliau tidak pernah melakukannya.
Kegemaran beliau adalah seni hadrah atau dikenal dengan banjari. Beliau tidak pernah ikut dalam perkumpulan yang di dalamnya banyak madharatnya dan tidak bermanfaat. Beliau sangat dihormati oleh masyarakat di sekitar tempat tinggalnya karena ketekunan beliau dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan kaum muslim kepada Allah SWT.
Berbagai macam cara yang beliau lakukan kepada masyarakat untuk membuktikan bahwa Allah Maha Esa dan Maha Segalanya.
Salah satu cara ialah membantu masyarakat yang membutuhkan doa dan pertolongan beliau melalui kelebihannya. Kelebihan yang dimiliki Ali Mas’ud merupakan kelebihan yang bersifat mutlak.
Di mana karomah beliau meliputi hal-hal yang bersifat musyahadah atau nyata dan tersembunyi. Ali Mas’ud hanya sebatas memberi bantuan kepada masyarakat melalui doanya.
Masyarakat Pagerwojo meyakini bahwa Ali Mas’ud memiliki kelebihan yang tidak dimiliki manusia pada umumnya karena anugerah dari Allah SWT. Berangkat dari hal ini, masyarakat juga meyakini bahwa Ali Mas’ud merupakan orang yang dekat dengan Allah SWT.
Penulis: Khazim Mahrur
Advertisement