Liputan6.com, Malang - Satpol PP Kota Malang dalam satu bulan terakhir ini rutin merazia guest house dengan sasaran utama pelaku prostitusi online. Dalam setiap operasi itu selalu ditemukan pelaku prostitusi yang memanfaatkan aplikasi perpesanan untuk bertransaksi.
Petugas Satpol PP lebih dulu berupaya mengidentifikasi tiap pelaku prostitusi online setelah melacak kontaknya. Setelah itu menandai sejumlah guest house yang diduga tahu dan membiarkan praktik prostitusi itu terjadi di tempat mereka.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan petugas tak ingin salah target di setiap operasinya. Sehingga begitu bergerak sudah mengetahui titik – titik prostitusi itu.
“Tentu kami bertindak berdasarkan fatka hasil pelacakan lewat aplikasi online tersebut, sehingga mereka tak bisa mengelak,” kata Rahmat.
Karena itu di setiap operasi penertiban yang menyasar guest house selalu didapatkan pekerja prostitusi online. Pasangan bukan suami istri juga cukup banyak pula yang turut diamankan dalam razia tersebut.
“Mereka yang terjaring kami bawa ke kantor dan tentu tetap kami periksa untuk menegaskan itu,” ujarnya.
Darurat Prostitusi Online
Selama satu bulan terakhir razia menjaring sedikitnya 20 pelaku prostitusi online di Kota Malang. Sedangkan pasangan bukan suami istri yang juga diamankan jumlahnya jauh lebih banyak. Usia mereka beragam, ada yang masih usia di bawah umur dan seluruhnya disanksi tipiring.
“Kalau yang masih di bawah umur, kami panggil orang tuanya. Ada pembinaan khusus,” ujar Rahmat Hidayat.
Satpol PP akan terus menggelar razia secara berkala selama ada perintah dari pimpinan. Apalagi sebentar lagi akan masuk ibadah Ramadan. Diharapkan razia itu bisa menekan praktik prostitusi terselebung yang memanfaatkan aplikasi perpesanan itu.
“Kami akan terus razia selama diperintah. Kan wali kota menyebut kondisi ini darurat prostitusi online,” ujar Rahmat.
Advertisement