Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memenuhi seluruh aspek kegiatan keberlanjutan Bursa yang diperlukan.
Berikut merupakan Kegiatan Keberlanjutan Bursa (KKB) yang telah dipenuhi BEI:
1. BEI telah menjadi Sustainable Stock Exchanges (SSE) Partners Exchanges
2. BEI telah melaksanakan pencatatan small medium enterprises (SME listing platform) melalui pencatatan di Papan Akselerasi
3. BEI telah melaksanakan pelatihan (training) terkait topik Environmental Social Governance (ESG)
Baca Juga
Advertisement
4. BEI telah menyediakan arahan tertulis untuk penerapan pelaporan ESG melalui POJK 51 2017 dan SE OJK 16-21
4. BEI telah mempublikasi laporan berkelanjutan
5. BEI telah mencakup Indeks ESG (ada empat indeks ESG yang ada di BEI, yaitu indeks IDX ESG Leaders, Sri Kehati, ESG Sector Leaders IDX KEHATI dan ESG Quality 45 IDX KEHATI.
6. BEI juga telah memuat obligasi bersegmen ESG melalui Green Bond
7. BEI telah menerapkan persyaratan wajib pencatatan ESG dengan menyediakan laporan berkelanjutan.
Bahkan BEI banyak menunjukkan aksinya untuk mendukung pelaksanaan prinsip-prinsip ESG. Adapun beberapa upaya yang dilakukan BEI adalah dengan mengembangkan Pasar dan Produk-produk yang menerapkan keuangan Berkelanjutan melalui hal-hal berikut:
1. Pencatatan unit kecil dan menengah (SME Listing and Support)
2. Memfasilitasi Green Products, melalui Green Bonds, ESG Related ETF Products, ESG Related Mutual Fund Products
3. Indeks Hijau: melalui IDX ESG Leaders, SRI-KEHATI, ESG Sector Leaders IDX KEHATI, ESG Quality 45 IDX KEHATI
4. Future Initiative:
Sharia ESG Indices, Carbon Trading, ESG Risk Rating Disclosure in IDX Website
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kolaborasi BEI
Selain itu, BEI juga telah membangun hubungan kuat dan berkolaborasi dengan institusi-institusi untuk penerapan keuangan berkelanjutan.
Untuk penerapan keuangan berkelanjutan tersebut, BEI juga memberikan insentif untuk produk-produk hijau (Green Products), dan memberikan Penghargaan bagi para pemangku kepentingan melalui Annual Report Award, dan ASEAN Corporate Scorecard.
Sejak 2015-2019, BEI bersama OJK telah mengadakan Indeks Hijau, Obligasi Hijau, Produk Ramah Lingkungan, Transportasi Hijau, Energi Terbarukan, Konservasi Energi, Pariwisata Ramah Lingkungan, dan Pertania Organik. Selanjutnya untuk 2021 hingga 2025, OJK bersama BEI juga sudah membuat Road Map untuk aksi keuangan berkelanjutan dan publikasi laporan berkelanjutan bagi perusahaan tercatat dan perusahaan jasa keuangan.
Reporter: Elizabeth Brahmana
Advertisement