Dugaan Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit, Polisi Tangkap 3 Orang

Polisi menerangkan, total kerugian masyarakat akibat investasi bodong robot trading Fahrenheit masih dalam tahap pendataan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Mar 2022, 16:58 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait penipuan investasi robot trading Fahrenheit. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membebarkan ketiga orang pelaku yakni D, IL dan DB memiliki peran berbeda-beda.

"Kami sudah mengamankan ada tiga orang pelaku. Perannya ada yang sebagai untuk mengajak, ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola websitenya," kata dia dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022).

Auliansyah menjelaskan dugaan investasi robot tranding Fahrenheit merugikan banyak investor. Sedikitnya 55 Laporan Polisi (LP) diterima Polda Metro Jaya. Dia menerangkan, tidak menutup kemungkinan terus bertambah.

"Untuk pengaduannya ada 55 LP. Mungkin (korban) sudah 100 orang lebih," ujar dia.

 


Kerugian dalam pendataan

Auliansyah menerangkan, total kerugian masyarakat akibat investasi bodong robot trading Fahrenheit masih dalam tahap pendataan. Menurut dia, dana yang dikelola oleh mereka nilainya cukup besar.

"Cuma kami belum bisa (sampaikan) karena ini sebagai awal terlebih dahulu nanti akan kami datakan. Dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut," ujar dia.


Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo

Infografis Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya