Polisi Tangkap Seorang Gitaris Ternama Terkait Kasus Dugaan Narkoba

Seorang gitaris dari band ternama terjerat penyahgunaan narkoba. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu 19 Maret 2022 Malam.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Mar 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Seorang gitaris dari band ternama terjerat penyahgunaan narkoba. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu 19 Maret 2022 Malam.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan menerangkan, publik figure yang diamakan insial R, gitaris dari group band G.

"Kami mengamankan salah satu publik figure group band ternama. Dia gitaris inisial R. Inisial group bandnya G. gitarisnya R," kata dia kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Mobri menerangkan, penangkapan R merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba. Satresnarkoba Polres Metro Jaksel menggerebek salah satu tempat di kawasan Pancoran, Jaksel.

"Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB. Di amankan di salah satu tempat kerja," ujar dia.

 

2 dari 2 halaman

Tak Sendirian

Mobri menyebut, R tak sendirian. Kepolisian juga memboyong seseorang inisial AR.

"Ada satu orang yang kami amankan inisialnya AR," ucap dia.

Dalam penangkapan itu, Mobri menyampaikan, pihaknya turut menyita barang bukti narkoba jenis ganja. "Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya