Pemkab Garut Lelang 2 Jabatan Strategis, Tertarik?

Untuk mengisi dua jabatan kepala dinas itu, ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilewati antara lain seleksi administrasi, seleksi kompetensi, wawancara akhir, dan terakhir tes kesehatan.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 21 Mar 2022, 12:00 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana selaku Ketua Pansel Terbuka, mengatakan proses seleksi ini dimulai dengan pengumuman pendaftaran sejak tanggal 21 Maret sampai 25 Maret Tahun 2022. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat melalui Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka,  melakukan seleksi terbuka lelang jabatan untuk mengisi dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Keduanya yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Garut dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana selaku Ketua Pansel Terbuka, mengatakan proses seleksi ini dimulai dengan pengumuman pendaftaran sejak tanggal 21 Maret sampai 25 Maret Tahun 2022.

“Dan diakhiri dengan penetapan dan pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan di minggu ketiga bulan Mei tahun 2022,” ujar dia.

Dalam Surat Pengumuman Nomor : 002/ST-03/PanselJPTP/2022 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian JPTP Pemkab Garut Tahun 2022, disebutkan, untuk mengisi dua jabatan kepala dinas itu, ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilewati antara lain seleksi administrasi, seleksi kompetensi, wawancara akhir, dan terakhir tes kesehatan.

Selain itu, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar JPTP yakni kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV, diutamakan memiliki pendidikan S-1 yang sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan yang dilamar.

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat dan ketentuan yang dintentukan oleh Pansel JPTP, serta berminat untuk mengikuti seleksi tersebut bisa mendaftarkan diri di link berikut ini : https://bit.ly/SELTERJPTPGRT2022 .

Informasi lebih lanjut terkait dengan Seleksi Terbuka Pengisian JPTP Pemkab Garut Tahun 2022 ini bisa dilihat di website garutkab.go.id atau mengunduh surat pengumuman yang tersedia di website tadi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya