Perundingan Pertama Kerja Sama Dagang Indonesia-Kanada Rampung

Indonesia dan Kanada menyelesaikan Perundingan Putaran Pertama Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) di Bandung, Jawa Barat.

oleh Tira Santia diperbarui 21 Mar 2022, 12:10 WIB
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia dan Kanada menyelesaikan Perundingan Putaran Pertama Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) di Bandung, Jawa Barat, dengan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menjadi Ketua Negosiator Indonesia.

“Perundingan ICA-CEPA merupakan wujud nyata komitmen kedua negara dengan harapan pembentukan kerja sama perdagangan dapat memberikan berbagai manfaat, meningkatkan peluang perdagangan dan investasi bagi pelaku usaha dari Indonesia dan Kanada secara menyeluruh,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono dikutip dari Antara, Senin (21/3/2022).

Babak baru hubungan kerja sama perdagangan kedua negara yang dilaksanakan secara hibrida pada 14-19 Maret 2022 ini bertujuan untuk mendorong ekspor produk Indonesia ke pasar Amerika Utara.

Dalam perundingan ini, delegasi Kanada dipimpin Associate Assistant Deputy Minister, Trade Policy and Negotiations for Global Affairs Arun Alexander sebagai Ketua Negosiator Kanada.

Perundingan dilaksanakan setelah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada Mary Ng meresmikan Peluncuran Perundingan ICA-CEPA secara virtual pada 21 Juni 2021.

Secara keseluruhan, perundingan ICA-CEPA mencakup pembahasan yang terbagi dalam 17 kelompok kerja (working group) dan 3 expert level discussion.

Kelompok kerja tersebut adalah perdagangan barang, perdagangan jasa, perdagangan digital, ketentuan legal dan isu institusional, pengamanan perdagangan, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, sanitari dan fitosanitari, regulasi teknis dan prosedur penilaian kesesuaian (STRACAP), praktik regulasi yang baik, investasi, kekayaan intelektual, kerja sama ekonomi dan teknis, pengadaan barang pemerintah, transparansi, kompetisi, dan penyelesaian sengketa.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Perdagangan Inklusif

Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan impor barang dan jasa kontraksi -16,96 persen merosot dari kuartal II/2019 yang terkontraksi -6,84 persen yoy. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sedangkan untuk expert level discussion, dilakukan pembahasan mengenai perdagangan inklusif, tenaga kerja dan lingkungan. Pada perundingan putaran pertama ini, negosiator kedua negara fokus bertukar pandangan terkait kebijakan nasional dan memahami posisi masing-masing negara atas isu runding secara umum.

“Ditargetkan perundingan ICA-CEPA dapat selesai pada akhir 2023. Oleh sebab itu, negosiator kedua negara diimbau dapat segera mengagendakan pertemuan intersesi sebelum Perundingan Putaran ke-2 dan menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut perundingan hari ini,” tutup Djatmiko.

Saat ini, Indonesia hanya memiliki satu perjanjian dagang di benua Amerika, yaitu dengan Chili yang terletak di kawasan Amerika Selatan. Oleh sebab itu, Perundingan ICA-CEPA diharapkan dapat menjadi pintu masuk produk ekspor Indonesia ke wilayah Amerika Utara lainnya, yakni Amerika Serikat dan Meksiko, mengingat Kanada memiliki perjanjian dagang dengan kedua negara tersebut.

Selain akses pasar barang, perundingan ini juga bertujuan untuk meningkatkan ekspor perdagangan jasa Indonesia, mengundang penanaman modal asing ke Indonesia, dan mendorong kerja sama di sektor prioritas, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya