Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Hong Kong pada Senin, 21 Maret 2022, mengumumkan, akan melonggarkan pembatasan terkait COVID-19 pada 1 April 2022.
Penerbangan internasional dari Amerika Serikat, Inggris, dan tujuh negara lainnya pun diizinkan masuk Hong Kong.
Advertisement
Selain itu, masa karantina bagi pelancong yang semula 14 hari dikurangi menjadi tujuh hari. Dengan catatan harus negatif saat menjalani tes COVID pada hari keenam dan ketujuh masa tinggal mereka. Serta pemantauan selama tujuh hari sesudahnya.
Larangan penerbangan diberlakukan setelah kemunculan varian Omicron pada Januari 2022.
Dengan pembatasan awalnya mencakup delapan negara yang dianggap berisiko tinggi, yaitu Australia, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, dan Nepal.
Namun, saat ini larangan seperti itu dirasa sudah tidak pas untuk dilanjutkan.
Tidak Lebih Buruk dari Hong Kong
Menurut Kepala Eksekutif, Carrie Lam, situasi epidemi di negara-negara tersebut tidak lebih buruk dari Hong Kong. Lagipula sebagian besar pendatang tidak memiliki gejala serius.
"Memermanjang larangan hanya akan menambah kekhawatiran dan kecemasan warga Hong Kong yang terdampar di sana," katanya dikutip dari situs Channel News Asia pada Senin, 21 Maret 2022.
Tidak hanya dicabutnya larangan penerbangan, kegiatan belajar tatap muka di sekolah akan kembali dimulai pada 19 April atau setelah libu Paskah.
Advertisement
Jaga Jarak Juga Dilonggarkan
Lebih lanjut, Lam, mengatakan, jaga jarak sosial pun pelan-pelan akan dilonggarkan mulai 21 April. Restoran mungkin akan tetap buka setelah jam 6 sore untuk layanan makan di tempat.
Termasuk pertemuan publik yang semula hanya boleh dua orang, akan dinaikkan menjadi empat orang.
Klub malam, pub dan pantai akan diizinkan untuk dibuka pada tahap kedua sementara orang-orang akan diizinkan untuk berolahraga di luar ruangan tanpa masker. Masker saat ini wajib di mana-mana di luar rumah.
Infografis Waspada Mutasi Covid-19 Kombinasi Varian Inggris-India
Advertisement