Tolak Kenaikan Dana Sawit, Petani Minta B30 Diturunkan Jadi B20

Petani sawit yang tergabung dalam Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menolak kenaikan pungutan dana sawit.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 21 Mar 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta Petani sawit yang tergabung dalam Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menolak kenaikan pungutan dana sawit. Hal ini ditegaskan oleh Sekjen SPKS, Mansuetus Darto.

Dia menilai perubahan keputusan pemerintah untuk menaikan pungutan dana sawit adalah kekeliruan pemerintah yang terus berulang. Karena selama ini, sudah banyak petani yang bersuara akibat harga TBS tergerus akibat pungutan dana Sawit.

"Masalah kelangkaan minyak goreng, petani sawit jadi korban. Karena itu, masalah ini bisa di atasi jika program B30 dikurangi menjadi B20," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/3/2022).

Ini adalah solusi untuk masalah bahan baku, karena bahan baku habis disedot untuk Program Biodiesel. Selain itu, program peremajaan sawit harus dimudahkan, agar peningkatan produktivitas petani lebih baik. Selama ini, terlalu birokratis dan menyulitkan petani sawit untuk mengakses dana peremajaan sawit.

"Kami melihat, ada strategi dibelakang layar oleh pelaku usaha besar untuk membuka lahan baru secara luas, untuk mengatasi masalah minyak goreng, tegas Darto.

Dia menilai, pungutan dana sawit merugikan petani sawit karena harga CPO itu menjadi acuan penentuan atau penghitungan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang di lakukan oleh dinas perkebunan di Indonesia jika pungutan CPO tinggi maka harga CPO yang menjadi acuan penentuan harga TBS petani tadi akan rendah akibatnya harga TBS juga ikut turun.  

Dengan kenaikan pungutan dana sawit terbaru melalui PMK 23/PMK.05/2022 ini kami perkirakan pengurangan harga TBS di tingkat petani sawit sekitar Rp 600-700 per kg TBS.   

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Minta Dibatalkan

Ilustrasi CPO 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Mansuetus Darto pun meminta agar pungutan dana sawit terbaru ini dibatalkan. Sebab, jika sekarang ini kebutuhan dana untuk subsidi biodiesel B30 sangat besar maka langkah yang seharunya di ambil oleh pemerintah dengan menurunkan target program biodiesel yang saat ini B30 menjadi B20.

"Jika diturunkan menjadi B20, maka dana sawit akan surplus," ungkapnya

Selain bahan baku akan tersedia karena diturunkan menjadi B20, dana sawit yang surplus tadi bisa digunakan untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng.

Menyingung dana yang tersisa di BPDPKS itu pungutan dari tahun 2015-2021 sekitar Rp 138 Triliun masih ada sisa sekitar 22 Triliun artinya untuk kepentingan program yang berhubungan dengan petani sawit seperti program PSR masih tersedia dananya.     

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya