Liputan6.com, Malang - Pelonggaran kebijakan seiring melandainya Covid-19, membuat jumlah pelintas Tol Pandaan-Malang naik 4.834 kendaraan.
Petugas Jasamarga Tol Pandaan-Malang (JPM) Ismayadi seperti dikutip dari Antara, Senin (21/3/2022) mengatakan, sebanyak 32.664 kendaraan sudah melintas di ruas JPM, setelah adanya pelonggaran aturan pemerintah sampai 16 Maret 2022.
Advertisement
Sebelumnya, di tanggal yang sama pada Februari, jumlahnya mencapai 27.830 kendaraan yang melintas, sehingga terjadi kenaikan sebesar 4.834 kendaraan yang melintas.
Tol Pandaan-Malang merupakan tol sepanjang 38,48 kilometer yang menghubungkan Pandaan, Kabupaten Pasuruan dengan wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Jalan tol yang beroperasi penuh sejak 2020 ini memiliki lima seksi, dan menjadi akses utama yang menghubungkan antara Malang dengan Surabaya dan kota-kota lain di Pulau Jawa via jalan tol.
Ketentuan Perjalanan
Sebelumnya, pemerintah melalui Surat Edaran Satgas COVID-19 nomor 11 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi COVID-19 yang mulai berlaku per 8 Maret 2022, telah memberikan kebijakan pelonggaran.
Dalam surat edaran itu disebutkan bagi pelaku perjalanan domestik baik yang menggunakan transportasi udara, laut atau darat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster), tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Advertisement