Harga BBM Pertamax Jauh dari Keekonomian, Bakal Naik Lagi?

Kementerian BUMN disinyalir memberi sinyal akan adanya kenaikan harga BBM dengan kadar RON 92 atau Pertamax.

oleh Arief Rahman H diperbarui 22 Mar 2022, 13:43 WIB
Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (2/7). PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex mulai dari Rp500 hingga Rp900 per liter mulai 1 Juli 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN disinyalir memberi sinyal akan adanya kenaikan harga BBM dengan kadar RON 92. Ini berarti setara Pertamax yang dijual oleh Pertamina.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis hitungan harga batas atas menurut keekonomian untuk BBM dengan RON 92. Ditemukan hasilnya sekitar Rp 14.500 per liter.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai harga BBM jenis Pertamax agar bisa dihitung ulang. Diketahui, saat ini Pertamax dijual Rp 9.500 per liter. Di samping itu, Arya menilai Pertamax juga banyak digunakan oleh kalangan atas dengan mobil mewah.

“Jadi Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan lah ya, jangan sampai Pertamina memberikan subsidi yang begitu besar kepada mobil-mobil mewah yang pakai pertamax,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

“Sudah saatnya untuk dihitung ulang berapa harga yang layak yang diberikan Pertamina untuk harga pertamax yang dikonsumsi mobil mewah,” imbuh dia.

Sebelumnya, Arya pernah meminta para pengguna mobil mewah untuk tidak memakai BBM yang mendapatkan subsidi. Saat itu, ia merespons kenaikan harga minyak dunia yang memengaruhi harga BBM di dalam negeri.

“Dan kita tahu Pertama ini jumlahnya 13 persen dari yang mengkonsumsi BBM di Indonesia, dan mereka ini pada umumnya adalah mobil-mobil mewah,” katanya.

“Dengan harga BBM Pertamax itu saat ini 9.500 yang dikeluarkan pertamina, bisa dikatakan sekarang ini posisinya seakan-akan pertamina itu mensubsidi pertamax, dan ini jelas, artinya kita pertamina mensubsidi mobil mewah yang memakai pertamax,” paparnya.

 


Harga BBM di Malaysia Lebih Murah

Pemotor mengisi BBM di SPBU Pertamina, Jakarta, Kamis (15/6). Mulai tanggal 18 Juni-24 Juli, harga Pertamax menjadi Rp.8000 8000 yang berlaku di SPBU bertanda khusus yang tersebar di jalur mudik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kemudian, ia pun turut menanggapi kabar harga BBM di Malaysia disebut lebih murah dibandingkan Indonesia. Arya menyebut, itu melalui skema tersendiri yang diatur regulator di negeri jiran tersebut.

“Kalau kita bandingkan dengan negara-negara luar juga, harganya memang cukup tinggi ya Rp 14.000- 15.000 (per liter). Kalau ada yang mengatakan di malayasia itu lebih rendah, itu karena BBM setara partamax di sana disubsidi dengan mekasnisme tertentu yang mereka miliki,” terangnya.

Dengan demikian, dasar Arya meminta penghitungan ulang terhadap harga Pertamax adalah untuk menghindari kalangan pemilik mobil mewah merasakan subsidi secara langsung dari Pertamina terhadap harga Pertamax. Ia pun mengklaim ini sebagai upaya membangun keadilan bagi semua kalangan.

“Jadi saat ini cukuplah ya harusnya kita mulai menghitung ulang, jangan sampai Pertamina subsidi mobil mewah yang manfaatkan pertamax,” tukasnya.

 


Harga Keekonomian Pertamax

Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kuningan Jakarta, Sabtu (5/5). Pemerintah berencana untuk menambah subsidi solar di tengah harga minyak dunia yang sedang naik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan, pemerintah menetapkan batas atas harga BBM umum RON 92 atau BBM nonsubsidi untuk Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran. Formula tersebut termasuk harga minyak dunia. 

Harga Jual BBM RON 92 di SPBU saat ini bervariasi tergantung para Badan Usaha. Terdapat beberapa Badan Usaha yang menjual BBM di Indonesia yaitu Pertamina, Shell, Vivo, BP - AKR. 

"Yang pasti saat ini semua SPBU menjual RON 92 di bawah harga batas atas tersebut, di berbagai SPBU tercatat kisaran Rp 11.000-14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON 92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp 9.000 per liter." jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).

"Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha, yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp 14.526 per liter untuk Maret 2022," tambahnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya