Liputan6.com, Pematang Siantar Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) tutun langsung memberikan keterangan terkait penabrakan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Markas Komando (Mako) Polres Pematang Siantar, Senin, 21 Maret 2022.
Kapolda menerangkan, sebelum menabrak SPKT Polres Pematang Siantar, pengendara motor jenis matik bernama Fitri Arni Matondang, warga Jalan Hok Salamuddin, Kota Pematang Siantar, diduga hendak menabrak personel polisi yang sedang mengatur lalu lintas di Jalan Sutomo.
"Polisi yang menghindar dari upaya penabrakan itu langsung mengejar pelaku. Ketika pelaku dikejar, langsung lari menuju Polres Pematang Siantar dan menabrak ruang SPKT," kata Kapolda Sumut, dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga
Advertisement
Hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku, ditemukan berapa fakta. Polisi juga mendalami penjelasan dari orang tua pelaku yang menyebut anaknya sudah menikah 2 kali namun bercerai. Suami kedua kembali mengajak rujuk dengan syarat harus menikah kembali.
"Keluarga tidak setuju, karena suami kedua memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agama," Kapolda menerangkan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Geledah Rumah Pelaku
Kapolda Sumut, Panca Putra menyampaikan, penyidik dari Polres Pematang Siantar telah melakukan penggeledahan di rumah orang tua pelaku, termasuk kamar pelaku, ditemukan barang bukti Alquran dan buku zikir.
Berdasarkan keterangan orang tua pelaku juga, kegiatan sehari-hari pelaku hanya mendengarkan penjelasan dari media sosial YouTube tentang ceramah-ceramah, kemudian ibadah salat.
"Tidak ada ditemukan yang berkaitan dengan masalah teroris. Kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat," ucapnya.
Advertisement
Tindakan Pidana
Polres Pematang Siantar akan melakukan pemeriksaan terkait peristiwa ini. Tindakan yang dilakukan pelaku adalah pidana meski tidak ada korban jiwa. Kerusakan SPKT atas perbuatan pelaku menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya.
"Polisi akan bekerja dengan arif, dengan memperhatikan segala aspek," Kapolda menandaskan.
Peristiwa ini sempat terekam CCTV yang berada di Mako Polres Pematang Siantar, kemudian tersebar hingga viral di media sosial (medsos).