Liputan6.com, Surabaya - Lima daerah di Jatim yaitu Surabaya, Kota Mojokerto, Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Lamongan berstatus PPKM Level satu berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022 yang terbit 21 Maret 2022.
Sementara PPKM level dua yaitu Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Sidoarjo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan dan Madiun.
Advertisement
Selanjutnya, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Bondowoso, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Jember, Gresik dan Bojonegoro.
Sedangkan daerah yang statusnya level tiga yaitu Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Jombang, Pamekasan, Nganjuk dan Bangkalan.
Tetap Waspada
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa perkembangan ini menjadi sinyal positif bagi Jatim yang terus tak kenal lelah menanggulangi pandemi covid-19.
“Ini menjadi hal yang menggembirakan di Jawa Timur dimana mulai kembali banyak daerah yang status PPKM nya masuk level satu. Saat ini yang statusnya level satu ada lima daerah, kemudian 26 daerah level dua, dan sebanyak tujuh daerah level tiga," ujarnya, Selasa (22/3/2022).
"Pesan saya, tetap waspada, jangan lengah untuk menegakkan protokol kesehatan, dan gas terus percepat vaksinasi khususnya dosis dua dan booster," imbuh Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Advertisement