Surabaya, Satu-satunya Kota Besar Indonesia Berstatus PPKM Level 1

Berdasarkan Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 di wilayah Jawa dan Bali, Surabaya jadi Satu-satunya kota besar di Indonesia yang berstatus PPKM level satu.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 22 Mar 2022, 15:09 WIB
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Daerah) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun (Liputan6.com / Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 di wilayah Jawa dan Bali, Surabaya jadi Satu-satunya kota besar di Indonesia yang berstatus PPKM level satu.

“Alhamdulillah Surabaya kini berstatus PPKM Level 1, berlaku mulai 22 Maret-4 April 2022. Satu-satunya kota besar di Indonesia yang masuk ke level 1. Ini patut disyukuri karena ini sangat luar biasa,” ujar Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Daerah) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun, Selasa (22/3/2022).

Oleh karena itu, ia menyampaikan terimakasih banyak kepada warga Kota Surabaya yang sudah bersama-sama menjaga kota ini sehingga bisa masuk ke level satu.

Menurutnya, ini berkat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan terus memompa semangat warga Surabaya untuk selalu patuh protokol kesehatan. “Hingga akhirnya beliau bisa membawa Surabaya menjadi level satu,” ucapnya.

Dengan adanya PPKM level satu ini, maka semuanya bisa 100 persen, mulai dari makan di restoran bisa 100 persen hingga pengaturan salat bisa rapat dan kapasitasnya bisa 100 persen.

Meski begitu, Ridwan mengaku masih ada rapat lebih lanjut soal jam operasional supermarket dan hypermarket. “Makanya, kita akan mengadakan rapat lanjutan untuk membahas ini,” ujarnya.

Sedangkan untuk mal dan pusat perbelanjaan dan perdagangan bisa dibuka sampai pukul 22.00 WIB. Sementara untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM), keputusannya diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing, bisa daring atau pun luring.

“Namun, untuk Kota Surabaya saat ini masih 50 persen. Karena sekarang sudah level 1, maka nanti kami akan menggelar rapat dengan para ahli untuk meminta pendapat apakah bisa digelar 100 persen atau bagaimana, nanti akan kita rapatkan,” ucapnya.


Tetap Jaga Prokes

Menurut Ridwan, meskipun Surabaya level satu dan protokol kesehatan di berbagai bidang dilonggarkan, tapi dia berharap warga Kota Surabaya tetap menjaga protokol kesehatan sebagaimana anjuran Wali Kota Surabaya yang sangat gencar melakukan sosialisasi prokes, baik melalui sosial media maupun di pengeras suara di jalan-jalan raya.

“Jadi, walaupun kita level satu, ayo tetap dijaga prokesnya, yang paling sederhana prokes itu adalah kita tetap menggunakan masker,” ujarnya.


Infografis

Infografis Aturan di Tempat Makan, dari PSBB, sampai PPKM Level 3 - 4. (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya