Temui Pendemo Cabut IPL Tambang Desa Wadas, Ganjar: Itu Keputusan MA

Melihat adanya demo yang dilakukan di depan kantornya, Ganjar langsung mengajak para pendemo untuk melakukan dialog yang dilakukan di depan halaman Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

oleh Tito Isna Utama diperbarui 22 Mar 2022, 21:00 WIB
Saat menemui secara langsung para aksi demo di Kantor pemerintah Provinsi Jawa tengah, (Foto : Titoisnau)

Liputan6.com, Semarang Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo secara langsung temui puluhan mahasiswa dan warga Desa Wadas yang menggelar aksi di depan kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Selasa (22/3/2022). Pendemo mendesak Ganjar segera mencabut izin penetapan lokasi (IPL) tambang di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Melihat adanya demo yang dilakukan di depan kantornya, Ganjar langsung mengajak para pendemo untuk melakukan dialog yang dilakukan di depan halaman Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Perwakilan dari demostran pun menyampaikan beberapa tuntutan secara langsung kepada Ganjar. Koordinator aksi Muhammad Rifda Kamil menyatakan tuntutan agar Ganjar Pranowo segera mencabut IPL di Desa Wadas.

"Memerintahkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo untuk memberhentikan rencana pertambangan dan cabut izin penambangan lokasi (IPL)," kata Kamil kepada awak media.

Setelah melakukan dialog yang cukup panjang, Ganjar menyebut memaklumi apa yang dilakukan oleh para mahasiswa. Ia menilai tindakan tersebut juga sempat dilakukannya.

"Teman-teman mahasiswa, sama saya dulu juga gitu, udah kita jelaskan semua cukup komplit makanya kenapa kami harus berdialog," kata Ganjar.

Ganjar menyebut, Komnas HAM meminta ruang dialog dibuka lebar untuk masalah ini. Itulah sebabnya Ganjar langsung menemui demonstran.

Dia pun merasa senang bisa melakukan diskusi dengan para pendemo tersebut.

"Itu (dialog) yang diminta Komnas HAM dan kami dialog jelaskan satu persatu dan saya senang kawan-kawan ada dari warga dan sebagainya tidak papa," ujarnya.

 


Tanggapan soal tuntutan peserta aksi

Saat disinggung soal tuntutan peserta aksi yang meminta cabut izin penetapan lokasi (IPL) tambang di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Ganjaro menanggapi bahwa dirinya akan menampung aspirasi mereka. Namun, keputusan bukan dari pihaknya, melainkan Mahkamah Agung (MA).

"Kan ada putusan MA," kata Ganjar usai menemui mahasiswa.

Ia mengaku, dirinya sudah memberikan penjelasan kepada peserta aksi. Bahkan, Ganjar apreasiasi mereka yang rela mendengarkan pemaparannya saat berdialog.

Tetapi, ia tak mempermasalahkan ketika ada warga maupun elemen lainnya menolak keberadaan penambangan di Desa Wadas.

"Tadi, sudah dijelaskan semua cukup komplit. Makanya, kami harus berdialog dan jelaskan satu per satu. Senang, kawan-kawan sudah mendengarkan. Kemudian, dari warga dan sebagainya masih tetap kekeh enggak papa," ucapnya.

Selain itu, Ganjar mengakui soal permasalahan yang ada di Desa Wadas, pihaknya berdialog semua pihak. Baik dari warga kontra, pro maupun kementerian.

"Kami tidak berdialog dengan warga saja, kementerian dan pihak yang berkaitan. Ini proses, pastinya akan ditindaklanjuti. Tadi, ada yang bilang datanya salah Pak. Boleh, nggak datanya benarkan bersama dan boleh nggak kita jelaskan. Berarti nggak begitu, kita komunikasikan dengan mereka," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya