Menumpas Jaringan ISIS di Indonesia

Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88, Irjen Pol Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa jaringan teroris ISIS masih hidup di Indonesia. Keberadaannya jadi potensi ancaman terorisme ke depan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Mar 2022, 00:01 WIB
Mata terduga teroris ditutup saat digiring anggota Densus 88 Antiteror setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021) (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88, Irjen Pol Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa jaringan teroris ISIS masih hidup di Indonesia. Keberadaannya jadi potensi ancaman terorisme ke depan.

"Kita melihat kemarin baru saja diumumkan ada pemimpin ISIS baru, yang baru dideclare oleh ISIS di Syria untuk menggantikan pemimpin yang lama. Artinya mereka masih eksis sampai sekarang, mereka masih mengendalikan jaringan-jaringan mereka di seluruh Indonesia," kata Marthinus kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Ia menjelaskan, ancaman dan propaganda dari jaringan-jaringan ISIS selama ini masih terus terjadi di Indonesia.

Bahkan, kata Marthinus, Densus baru saja menangkap enam orang yang terlibat dengan media ISIS. "Mereka langsung dikendalikan dari pusat ISIS di Timur Tengah di Syria sana," ujar dia.

Media tersebut bertugas menerjemahkan propaganda ISIS yang berbahasa Arab ke bahasa Indonesia dan Inggris.

"Mereka diperintahkan untuk menduplikasi propaganda-propaganda mereka yang tadinya dalam bahasa Arab kemudian untuk di-translate ke dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris lalu disebarkan lagi ke media sosial," ujar dia.

"Artinya secara ideologi, secara spirit, mereka masih tetap ada. Walaupun di Timur Tengah mereka kehilangan teritori, tapi dengan hadirnya pemimpin baru, artinya ada nafas atau angin segar buat mereka untuk kembali eksis," ucap Marthinus.


Komitmen Berantas Teroris

Anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris masuk ke dalam mobil saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021) (merdeka.com/Imam Buhori)

Densus selalu berkomitmen penuh dalam pemberantasan kelompok teroris seperti ISIS. Buktinya sepanjang tahun 2021, Densus menangkap 370 teroris. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2020.

"Tahun 2020, Densus berhasil menangkap 232 orang. Kejadiannya yang menonjol pada saat itu atau kejadian teror 13. Lalu kemudian pada tahun 2021 Densus berhasil menangkap 370, namun kejadian menurun menjadi 6 kejadian," kata Marthinus.

Sementara awal tahun 2022, terdapat 56 orang teroris tertangkap. "Per Maret 2022 Densus sudah menangkap 56 personel anggota jaringan teroris," jelas Marthinus.

Meningkatnya jumlah teroris yang ditangkap tiap tahun, kata dia, menunjukkan bahwa sel teroris masih banyak yang aktif.

"Secara kuantitatif penangkapan itu kan meningkat dari 2020, dari 232 menjadi 370. Artinya sel-sel terorisme ini tetap aktif."

Meski demikian, Densus 88 terus berupaya melakukan pencegahan dan penangkapan sebelum penyerangan atau teror terjadi.

"Pada tahun 2021 itu penangkapan itu menurunkan tingkat attack atau kejadian teorisme. Namun dengan penangkapan begitu banyak, itu berindikasi bahwa terorisme itu masih ada," ucap Marthinus.


Anggaran Pemberantasan Terorisme

Densus 88 (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan dukungan penuh terhadap anggaran pemberantasan terorisme untuk Densus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Disepakati anggaran pemberantasan terorisme tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun untuk Densus dan Rp431 miliar untuk BNPT.

"Dukungan Komisi III DPR RI dalam upaya pemberantasan terorisme pada tahun anggaran 2022 adalah Rp 1.500.656.745.000 untuk Densus 88 Antiteror Polri dan Rp 431.174.480.000 untuk BNPT," ujar Marthinus usai rapat kerja tertutup dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Selain membahas anggaran, Komisi III juga mendengar penjelasan Densus 88 dan BNPT terkait perkembangan isu terorisme di Indonesia. Mulai dari perkembangan jaringan dan penyebaran paham radikalisme.

Komisi III memberikan catatan kepada Densus 88 dan BNPT dalam melakukan penindakan ahar mengedepankan humanisme dan hak asasi manusia.

"Anggota Komisi III memberikan berbagai catatan terhadap pelaksanaan penindakan atau penanganan hukum terhadap kasus terorisme, yakni aspek profesionalitas, pertanggungjawaban publik dan pelaksanaan penindakan yang humanis dan menghormati hak asasi manusia, serta pentingnya melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap selruruh penindakan atau penanganan," jelas Marthinus.

"Komisi III DPR juga memberikan catatan untuk peningkatan sinergitas densus 88 Polri dan BNPT dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk pemetaan jaringan teorisme, mengedepankan pendekatan lunak, dan penguatan upaya preventif atau deteksi dini," jelas Marthinus.


Infografis

Infografis Anggota MUI Jadi Terduga Teroris Bekasi (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya