Liputan6.com, Mojokerto - Kota Mojokerto, Jawa Timur menjadi kota ke-55 di Indonesia yang mempunyai Mal Pelayanan Publik (MMP). MPP Kota Mojokerto itu diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.
"Kami mendorong percepatan pelayanan publik yang berkualitas dan terintegrasi. Ini sudah mampu diwujudkan oleh ibu Wali Kota Mojokerto. Kami bangga, kami mengapresiasi. Mudah-mudahan ini bisa mendorong kota-kota lain di Jawa Timur," ujar Tjahjo usai peresmian MPP Gajah Mada di Kota Mojokerto, Selasa (22/3/2022), dilansir dari Antara.
Advertisement
Ia mengatakan Kota Mojokerto menjadi kota ke-11 di Jawa Timur yang memiliki mal pelayanan publik atau MPP. Jika di seluruh Indonesia memiliki 514 kabupaten/kota yang terintegrasi layanan publik, pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan ada kepastian waktu serta kepastian membayar atau tidak.
"Saya titip teman-teman media juga memonitor, kalau masih ada pungutan liar, masih ada penambahan layanan publik sampaikan kepada Ibu Wali Kota Mojokerto. Mojokerto ini jangan dilihat dari kota kecilnya, tapi kota kecil yang punya prospek ke depan sebagai kota yang harus menjadi kota cerdas," katanya.
Ia mengucapkan selamat kepada Kota Mojokerto yang sudah memiliki mal pelayanan publik karena daerah yang belum memiliki akan terus dipacu dan akan dilakukan monitoring oleh Deputi Pelayanan Publik.
Menurut Tjahjo Kumolo, tidak harus gedung baru untuk membuat mal pelayanan publik, tetapi bisa meminjam gedung untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
"Masyarakat datang selesai di situ. Jadi, kemudahan dan percepatan itu yang ingin kami wujudkan kepada masyarakat, khususnya di Kota Mojokerto dan seluruh masyarakat di Indonesia ingin kepastian, kecepatan dan layanan yang terintegrasi. Kalau bayar ya bayar, berapa harus bayar? Berapa jam selesai? Jangan nanti, nanti," ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
20 Instansi
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan berdirinya MPP Gajah Mada adalah sebuah bukti sekaligus sebagai jawaban atas permintaan masyarakat terhadap kecepatan, kemudahan jangkauan, kenyamanan, serta keamanan untuk mengakses pelayanan publik.
"Untuk itu, atas nama Pemerintah Kota Mojokerto, saya menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP-Naker selaku leading sector serta seluruh pihak yang terlibat aktif dalam pembangunan Mal Pelayanan Publik ini. Peresmian MPP Gajah Mada ini adalah buah dari seluruh kerja keras, ketekunan, kesungguhan dan sinergi yang selama ini telah kita lakukan," katanya.
Ia mengatakan hingga akhir tahun 2021, dilakukan soft-launching MPP Gajah Mada. Hal ini menandakan dibukanya kembali seluruh pelayanan yang ada di MPP Gajah Mada dan sampai saat ini, jumlah pemberi layanan yang ada di MPP Gajah Mada sebanyak 20 instansi.
"Dari 20 instansi penyedia layanan di MPP Gajah Mada, ada 165 jenis layanan dan tiga kantor DPMPTSP, Diskominfo, Dispendukcapil yang ada di lantai 3, serta hall berkapasitas 1.000 orang di lantai 4 yang kami buka untuk penggunaan masyarakat umum. Salah satu bukti konkret adanya kemudahan yang mampu diciptakan oleh MPP adalah meningkatnya kepemilikan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diperoleh para pelaku usaha,” katanya.
Advertisement
Layanan Unggulan
Ia mengatakan di dalam MPP Gajah Mada ini terdapat layanan unggulan, seperti Telecenter Palapa yang merupakan pusat edukasi teknologi informasi yang bisa diakses oleh anak-anak sekolah, organisasi pemuda maupun kelompok masyarakat lainnya.
"Ada ULD (Unit Layanan Disabilitas) ada antrean dalam jaringan berbasis QR code, ada kafe Dekranasda yang menjual produk UMKM unggulan Kota Mojokerto," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mojokerto menerima penghargaan dari Menteri PAN-RB atas komitmen dan kerjasamanya dalam mewujudkan Mal Pelayanan Publik Kota Mojokerto, serta penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Tahun 2021 kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.