Liputan6.com, Manado - Aparat Polresta Manado mengamankan tiga pria terduga pelaku pengeroyokan pada Senin malam (21/3/2022).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, para pelaku masing-masing berinisial AM (22), warga Sawangan Minahasa Utara, MK (26), warga Perkamil Manado, dan AR (17), warga Tondano Minahasa. Kejadiannya pada Minggu (20/3/2022), sekitar pukul 01.00 Wita, di Jalan Raya Sawangan.
Baca Juga
Advertisement
"Korban Abdul Fajri Ngabito (44), warga Maasing, Manado, berpapasan dengan ketiga pelaku. Belum diketahui penyebab pasti, lalu terjadi adu mulut di antara mereka," ujar Sirait.
Setelah adu mulut, para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang berkali-kali di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban mengalami rasa sakit, memar, dan bengkak di bagian wajah, kepala, badan, serta kedua kakinya," ujar Sirait di Mapolresta Manado.
Korban kemudian melapor ke SPKT Polresta Manado. Laporan direspons cepat Tim Opsnal 2 dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap dua pelaku di Air Terjun Sawangan. Tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya di Tondano, Minahasa.
"Ketiga pelaku sudah diamankan di Markas Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.