VIDEO: Babak Baru Kasus Kerangkeng Manusia, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Perangin-angin memasuki babak baru, sembilan orang ditetapkan tersangka. Polda Sumut menyebutkan dari hasil pemeriksaan tak ditemukan keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kasus ini.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 23 Mar 2022, 10:58 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Perangin-angin memasuki babak baru, sembilan orang ditetapkan tersangka. Polda Sumut menyebutkan dari hasil pemeriksaan tak ditemukan keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kasus ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya