Liputan6.com, Jakarta Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Perangin-angin memasuki babak baru, sembilan orang ditetapkan tersangka. Polda Sumut menyebutkan dari hasil pemeriksaan tak ditemukan keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kasus ini.
VIDEO: Babak Baru Kasus Kerangkeng Manusia, 9 Orang Ditetapkan Tersangka
Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Perangin-angin memasuki babak baru, sembilan orang ditetapkan tersangka. Polda Sumut menyebutkan dari hasil pemeriksaan tak ditemukan keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kasus ini.
diperbarui 23 Mar 2022, 10:58 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
30 Rekomendasi Makanan Diet Sehat, Ada Telur hingga Kimchi
Tak Mau Ada PHK di PT Sritex, Ketua Komisi VII DPR Tagih Janji Pemerintah
Energi Positif dan Kejutan, Inilah Pesan Semesta untuk 4 Zodiak
Penumpang Azerbaijan Airlines Kirim Video ke Istri Sebelum Pesawat Jatuh, Terdengar Ucapan Takbir Para Penumpang
4 HP Samsung Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai 1 Januari 2025
Rashford Masih Bisa Selamat di Manchester United, Amorim Kasih Bocorannya
Top 3: Peringatan Bada Ekonomi RI di 2025
Menuju Rusia, Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan
VIDEO: Detik-detik Perampokan Toko Emas di Pasar Kemukusan, Pelaku Bawa Senjata Api
Citra Scholastika Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ungkap Menu Khas yang Tersaji di Rumah
Sejarah Tari Tumbu Tanah, Kesenian Tradisional Papua Barat Penuh Makna
7 Artis Rayakan Natal Pertama sebagai Orang Tua di 2024, Si Kecil Penyempurna Hari Bahagia