Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengaku dosa ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Pemilik mayoritas saham PT Citra Marga Nusaphala Persada ini pernah menyembunyikan harta dari negara selama 35 tahun agar bisa menghindari pajak.
"35 tahun saya tidak tertib pajak," ungkap Jusuf Hamka di acara Tax Campaign Spectaxcular DJP 2022 Talkshow: Bincang Bijak Soal Pajak, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Acara ini juga dihadiri oleh Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Kesadarannya mengungkap daftar harta yang disembunyikan selama 35 tahun akhirnya muncul saat pemerintah menggelar program pengampunan pajak atau tak amnesty di 2016. Sebagai pengusaha dia diminta untuk mendatangi kantor Dirjen Pajak di kompleks Kementerian Keuangan, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Namun, saat itu, kantor Dirjen Pajak dipenuhi peserta TA. Dia pun memutuskan untuk mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempatnya terdaftar sebagai wajib pajak. "Saya bawa daftar harta saya, saya mau ngaku dosa dan bantuin dong gimana caranya," kata dia.
Di KPP dia bertemu dengan seorang pejabat kantor pajak bernama Rosmauli Sinaga. Berkas yang dibawa Jusuf pun diberikan dan langsung diproses.
Setelah diproses, Jusuf diminta membayar pajak sebesar Rp 55 miliar. Jusuf melihat saat itu Rosmauli melihatnya dengan wajah heran karena tagihan pajak yang besar. Namun dia tak menghiraukan itu dan segera keluar dari KPP sambil membawa e-billing tersebut untuk segera dilakukan pembayaran.
"Saya di sana dikasih materai gratis dan pembayaran saya Rp 55 miliar. Ibu Ros ini kaya yang tidak percaya (akan dibayar semua), lalu saya ambil e-billing dan pergi," kata dia.
"Sejam kemudian saya kembali. Ini saya sudah lunasi, kalau Ibu tidak percaya. Kalau sudah ada kabar hubungi saya. Benar, jam 4 saya dapat kabar duitnya sudah masuk," kata Jusuf melanjutkan cerita.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Lega
Jusuf mengaku setelah mengungkap aset dan kekayaannya ke negara menjadi lebih lega. Tidak lagi merasa ketakutan dan diincar petugas pajak.
"Kalau sudah lapor, hidup itu jadi lebih enak, tidak khawatir perusahaan atau rumah saya diintip, punya apa saja di rumah. Bisa kemana saja dengan menggunakan mobil yang mana, karena negara sudah tahu," sambungnya.
Menurutnya, program tax amnesty yang saat ini dilanjutkan dengan program pengungkapan sukarela (PPS) sangat baik bagi para wajib pajak. Negara memberikan pengampunan kepada warganya yang sudah pengemplang pajak selama bertahun-tahun. Kebijakan ini pun dinilai berani ditengah resiko yang besar.
"Ada TA (tax amnesty) saja sudah luar biasa, negeri ini tidak punya pejabat yang berani seperti Presiden Jokowi dan Ibu Sri Mulyani yang bisa kasih TA, dosa-dosa kita diampuni," kata dia.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement