FOTO: DPR Terima Perwakilan Buruh Tolak UU Cipta Kerja

Dalam pertemuan ini buruh memberikan dua tuntutan, pembatalan UU 11/2020 Tentang Cipta Kerja dan menolak revisi UU 12/2011 Tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 23 Mar 2022, 15:00 WIB
DPR terima perwakilan buruh tolak UU omnibuslaw
Dalam pertemuan ini buruh memberikan dua tuntutan, pembatalan UU 11/2020 Tentang Cipta Kerja dan menolak revisi UU 12/2011 Tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melakukan audiensi dengan perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di ruang pimpinan nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Buruh memberikan tuntutan, salah satunya pembatalan UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Buruh memberikan tuntutan, salah satunya menolak Revisi UU 12/2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melakukan audiensi dengan perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di ruang pimpinan nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Buruh memberikan tuntutan, salah satunya pembatalan UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Buruh memberikan tuntutan, salah satunya menolak Revisi UU 12/2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melakukan audiensi dengan perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di ruang pimpinan nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Buruh memberikan tuntutan, salah satunya pembatalan UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Buruh memberikan tuntutan, salah satunya menolak Revisi UU 12/2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya