Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Agama Jakarta Barat kembali menggelar sidang hak perwalian Gala Sky Andriansyah, Rabu (23/3/2022). Beragendakan pembuktian tambahan, Haji Faisal dan Doddy Sudrajat sama-sama menyerahkan bukti tambahan ke pengadilan.
Wijayanto selaku tim kuasa hukum Haji Faisal menjelaskan beberapa bukti tambahan yang diberikan kliennya ke pengadilan yakni rekomendasi hak asuh Gala Sky Andriansyah dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Baca Juga
Advertisement
"Kita akan lengkapi dari bukti penghasilan opa Haji, terus juga ada surat rekomendasi dari bang Arist yang kemarin sudah menemui Gala," kata Wijayanto kepada wartawan usai sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022).
Perceraian Doddy Sudrajat
Tak hanya itu, Faisal juga menyertakan bukti gugatan cerai Puput terhadap Doddy Sudrajat. Bahwasanya pihak tergugat kini sedang mengadapi permasalah rumah tangga sehingga dianggap tak layak menerima perwalian Gala Sky.
"Ada keterangan SIPP dari PA Jakarta Pusat, bahwa pihak DS ada permasalahan hukum berbentuk gugatan dari istri, itu saja sih. Kami perinci satu persatu," kata Wijayono.
Advertisement
Pasrah
Ayah Fuji berharap sidang perwalian Gala SKy Andriansyah bisa cepat selesai. Apapun hasilnya Faisal akan menerima keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Ya alhamdulilah sidang berjalan dengan lancar ya. Kalau keputusan kita serahkan kepada pihak Pengadilan," ujar Haji Faisal.
Permasalahan
Seperti diketahui Haji Faisal menggugat Doddy Sudrajat ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 3 Desember 2021. Gugatan perihal perwalian hak asuh Gala Sky Andriansyah teregistrasi dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB.
Dalam petitum gugatan, Faisal meminta agar majelis hakim menetapkannya sebagai wali sah dari Gala dan berhak melakukan seluruh perbuatan hukum untuk Gala, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Tak hanya itu, petitum gugatan yang lain adalah Faisal dan Dewi meminta agar majelis hakim menetapkan mereka sebagai pihak yang ditunjuk mengasuh, memelihara, dan mendidik Gala.
Advertisement