Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui anak usahanya PT Profesional Telekomunikasi Indonesia atau Protelindo dan PT Iforte Solusi Infotek serta Bank Danamon tanda tangani perjanjian kredit pinjaman berjangka pada 21 Maret 2022.
Fasilitas kredit berjangka tersebut senilai Rp 1 triliun dan berjangka waktu 60 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit. “Tujuan mendukung kebutuhan umum perusahaan Protelindo dan Iforte,” tulis Sarana Menara Nusantara.
Perseroan menyatakan tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan atas penandatanganan perjanjian kredit oleh Protelindo dan Iforte.
Baca Juga
Advertisement
“Perjanjian kredit yang ditandangani tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha,” tulis perseroan dalam keterbukaan informasi BEI, Kmais (24/3/2022).
Selain itu, perjanjian kredit bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.
Pada penutupan perdagangan Rabu, 23 Maret 2022, saham TOWR stagnan Rp 1.035 per saham. Saham TOWR berada di level tertinggi Rp 1.040 dan terendah Rp 1.025 per saham. Total frekuensi perdagangan 1.813 kali dengan volume perdagangan 219.069. Nilai transaksi Rp 22,6 miliar.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pinjaman dari MUFG
Sebelumnya, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui anak usahanya PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) mendapatkan pinjaman dari MUFG Bank Ltd (MUFG).
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (2/3/2022), anak usaha perseroan, Protelindo menandatangani pinjaman bergulir dengan dengan MUFG pada 24 Februari 2022. Nilai pinjaman itu JPY 7.954.800.000 atau setara Rp 997,76 miliar (asumsi Yen Jepang 125,42 terhadap Rupiah.
“Tujuan atas perjanjian fasilitas untuk tujuan umum perusahaan Protelindo tetapi termasuk tidak terbatas untuk pembiayaan kembali,” demikian tulis manajemen perseroan.
Pinjaman itu berjangka waktu tiga tahun dari tanggal penandatanganan atau 14 Februari 2025.
"Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan atas penandatanganan perjanjian fasilitas oleh Protelindo," tulis manajemen perseroan.
Sarana Menara Nusantara menyatakan perjanjian fasilitas yang diteken itu bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020.
Selain itu, perjanjian fasilitas tersebut juga bukan termasuk transaksi afiliasi maupun transaksi benturan kepentingan.
Advertisement