Dubes Inggris: Ukraina Tolak Jadi Koloni Rusia

Dubes Inggris Owen Jenkins kembali angkat bicara soal invasi Rusia di Ukraina.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 24 Mar 2022, 07:30 WIB
Seorang petugas pemadam kebakaran Polandia menggendong bayi di perbatasan Medyka pada 17 Maret 2022. Lebih dari tiga juta warga Ukraina telah melarikan diri melintasi perbatasan, kebanyakan perempuan dan anak-anak, menurut ke PBB. (Wojtek RADWANSKI/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, kembali angkat bicara soal invasi Rusia kepada Ukraina. Isu kolonialisme dan imperialisme Rusia turut disorot. 

Serangan Rusia kepada Ukraina dinilai tidak sesuai harapan karena menghadapi resistensi yang kuat dari rakyat Ukraina. Dubes Inggris berkata Presiden Putin mengira invasi akan berjalan mulus. 

"Ia menghadapi perlawanan sengit, terorganisir dan gigih, karena Ukraina tidak ingin menjadi koloni Rusia. Imperialisme Rusia, yang kita lihat dipamerkan secara terang-terangan di Ukraina, tidak dapat diterima di Ukraina, atau di dunia saat ini," ujar Dubes Inggris Owen Jenkins dalam pernyataan resmi.

Dubes Owen Jenkins juga menyorot ketika Rusia menyerang 80 pengungsi Ukraina yang berlindung di masjid. Sebelumnya, Arab News dan Al Jazeera turut melaporkan kejadian tersebut. 

WHO juga mencatat bahwa setidaknya ada 43 fasilitas kesehatan yang kena dampak serangan Rusia.

"Serangan membabi buta terhadap warga sipil tak berdosa adalah sama dengan kejahatan perang," ujar Dubes Inggris.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Melanggar Piagam PBB

Warga Ukraina berkumpul di tempat penampungan pengungsi di Nadarzyn, dekat Warsawa, Polandia, Kamis (17/3/2022). Polandia telah menerima sekitar 1,95 juta pengungsi yang melarikan diri dari perang dan agresi Rusia di Ukraina. (AP Photo/Czarek Sokolowski)

Dubes Inggris juga mengingatkan bahwa setiap negara memiliki integritas wilayah. Tindakan Rusia dianggap sudah melanggar integritas wilayah Ukraina. 

Pada 2014, Rusia mencaplok Semenanjung Krimea, selanjutnya Rusia mengklaim bahwa wilayah Donestk dan Luhansk telah merdeka dari Ukraina, lalu mengirim militer ke dua wilayah tersebut. 

"Rusia jelas melanggar prinsip-prinsip yang sangat mendasar dari hukum internasional sebagaimana diatur dalam Piagam PBB – setiap negara yang memiliki kedaulatan – hak untuk mengendalikan urusan mereka sendiri, dan integritas teritorial – bahwa perbatasan mereka tidak akan dilanggar," ujar Dubes Inggris. 

Menanggapi serangan Rusia ke Ukraina, Inggris telah mengambil sejumlah langkah, termasuk sanksi dan pembekuan aset milik Rusia senilai 300 miliar pound sterling. 

Ada lebih dari 3 juta perusahaan Rusia, termasuk Gazprom, dilarang mengumpulkan uang di pasar modal Inggris, sehingga negara Rusia tidak dapat mencari dana di Inggris. 

Inggris turut menyasar para oligarki Rusia dan pihak-pihak di sekitar Putin.

"Melalui ini, kami sekarang telah memberikan sanksi kepada lebih dari 1000 individu, entitas, dan anak perusahaan sejak invasi Putin ke Ukraina. Putin sendiri telah mengakui 'masalah dan kesulitan' yang disebabkan oleh sanksi-sanksi ini," jelas Dubes Owen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya