Malaysia Ajukan Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Kedua di ASEAN

Selain di Malaysia, bahasa Melayu disebut juga digunakan di beberapa negara ASEAN, termasuk Indonesia.

oleh Asnida Riani diperbarui 24 Mar 2022, 16:04 WIB
Orang-orang yang memakai masker menyeberang jalan di luar pusat perbelanjaan, di tengah wabah COVID-19 di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (14/9/2021). Baru-baru ini, varian Mu atau B.1621 disebut sudah terdeteksi di Malaysia. (AP Photo/Vincent Thian)

Liputan6.com, Jakarta - Malaysia akan berdiskusi dengan para pemimpin regional untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN. Ini dituturkan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Rabu, 23 Maret 2022, seperti dikutip dari CNA, Kamis (24/3/2022).

Ia menjawab pertanyaan di Majelis Tinggi tentang upaya mengangkat bahasa nasional Malaysia di tingkat internasional. Ismail Sabri mengatakan, selain di Malaysia, bahasa Melayu sudah digunakan di beberapa negara ASEAN, seperti Indonesia, Brunei, Singapura, Thailand selatan, Filipina selatan, dan sebagian Kamboja.

Ia bercerita, selama kunjungannya ke Kamboja baru-baru ini, ia diberitahu ada 800 ribu keturunan Melayu-Champa yang menggunakan bahasa Melayu. Sementara di Vietnam, ada sekitar 160 ribu penutur bahasa Melayu, yang merupakan keturunan Melayu-Champa.

Ada juga populasi kecil penutur bahasa Melayu di Laos, Ismail Sabri menambahkan.

"Di seluruh ASEAN ada orang yang bisa berbahasa Melayu. Karena itu, tidak ada alasan kami tidak dapat menjadikan bahasa Melayu sebagai salah satu bahasa resmi ASEAN," katanya.

Ismail menambahkan bahwa ia akan membahas masalah ini dengan "rekan-rekan ASEAN-nya." "Saya akan berdiskusi dengan para pemimpin negara ASEAN lain, terutama di negara-negara yang sudah menggunakan bahasa Melayu," ia mengatakan.

"Saya akan berdiskusi dengan mereka tentang menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua di ASEAN. Setelah itu, kami akan berdiskusi dengan para pemimpin negara ASEAN lain yang punya penduduk (penutur) bahasa Melayu," imbuh Ismail Sabri.

Hal itu ditanggapi salah seorang anggota Senat Isa Ab Hamid yang ingin mengetahui upaya pemerintah memberdayakan bahasa Melayu dalam hubungan diplomatik dan luar negeri Malaysia.

"Saat ini, hanya empat dari 10 negara ASEAN yang menggunakan bahasa Inggris dalam acara resmi di tingkat internasional. Sedangkan, enam negara lain menggunakan bahasa ibu untuk urusan resmi yang memerlukan terjemahan," katanya pada Senat.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pengajuan Bahasa Melayu

Ilustrasi bendera negara anggota ASEAN. (Gambar oleh Thuận Tiện Nguyễn dari Pixabay)

Ismail Sabri mengatakan, "Saya akan menampilkan para pemimpin negara ASEAN lainnya, terutama di negara-negara yang menggunakan bahasa Melayu."

"Saya akan mendorong mereka menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua di ASEAN. Setelah itu, kami akan berlatih dengan para pemimpin negara ASEAN lainnya yang punya penduduk berbahasa Melayu," ia menuturkan.


Kelas Bahasa Melayu

Sebuah LRT (Light Rain Transit) melewati papan bendera Nasional di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (14/9/2021). Malaysia pecah rekor tembus dua juta kasus Covid-19 dengan tambahan 15.669 kasus Selasa (14/9/2021). (AP Photo/Vincent Thian)

Kementerian Luar Negeri Malaysia juga diminta menyediakan kelas bahasa Melayu bagi staf kementerian yang telah ditempatkan di luar negeri bersama anak-anak mereka. Ismail Sabri menyebut, beberapa anak pejabat diplomatik memiliki penguasaan bahasa Melayu yang lemah karena belajar di sekolah internasional.

Pernyataan bahasa kedua ini sebenarnya telah diungkap Ismail Sabri saat menghadiri Majelis Umum Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), akhir pekan lalu. Saat itu, ia mengumumkan bahwa pembelajaran bahasa Melayu akan diwajibkan bagi mahasiswa asing yang mendaftar di universitas Malaysia.

Terkait ini, ia mengklaim Menteri Pendidikan Tinggi Malaysia Dr Noraini Ahmad telah setuju untuk mengimplementasikan proposal tersebut.

"Sudah saatnya kita berbangga dengan bahasa Melayu, karena itu tidak ada alasan bagi kita untuk merasa canggung berbicara bahasa Melayu bahkan di panggung internasional, karena bahasa adalah jiwa bangsa," katanya pada delegasi partai.


Menindak Kesalahan Bahasa

PM Malaysia Ismail Sabri Yakoob. (AP)

Ismail Sabri juga mengatakan bahwa Undang-Undang "Dewan Bahasa dan Pustaka" yang menetapkan pembentukan badan untuk mengoordinasikan penggunaan bahasa Melayu di negara ini juga akan diubah. Hal ini guna memberi kewenangan penegakan pada badan tersebut untuk menindak mereka yang menyalahgunakan bahasa, termasuk mereka yang memasang papan tanda mengandung kesalahan bahasa.

"Lebih dari 300 juta penduduk ASEAN menggunakan bahasa Melayu dalam percakapan sehari-hari. Bahasa Melayu memiliki jumlah penutur ketujuh terbesar di dunia," katanya.


Infografis Kepunahan Bahasa Daerah

Infografis Kepunahan Bahasa Daerah

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya