Liputan6.com, Jakarta Kasus covid-19 di Kota Malang Jawa Timur menunjukkan adanya penurunan. Seiring dengan itu, status PPKM Kota Malang turun ke level 2.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 tahun 2022 tentang Pelaksaan Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah. Surat itu memuat panduan dan perlindungan kesehatan masyarakat pasca gelombang ketiga pandemi Covid-19.
Beberapa isinya yakni jam buka warung makan di Kota Malang maksimal pukul 21.00 dan boleh buka lagi pada pukul 02.00 dini hari. Serta waktu makan tiap pelanggan dibatasi paling lama 60 menit dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga
Advertisement
Sedangkan untuk restoran, rumah makan dan kafe saat malam hari dimulai pukul 18.00-00.00 dan buka lagi pukul 02.00-06.00. Menerapkan aturan protokol kesehatan seperti jarak antar meja 1,5 meter dengan kapasitas maksimal 2 orang saja.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif mengatakan rata–rata ada belasan sampai puluhan kasus kasus setiap hari. Situasi Covid-19 di Malang kota terus menurun drastis sepanjang Maret ini.
Temuan kasus setiap harinya juga turun signifikan bila dibanding bulan lalu. Fakta itu pula membuat status PPKM di kota ini sekarang sudah ada di level II.
“Terendah kemarin sempat hanya 16 kasus saja. Ini penurunan sangat signifikan dibanding sebelumnya,” kata Husnul, Rabu (2/3/2022).
Dia mengatakan, rata–rata kasus harian itu menunjukkan grafik penurunan dibanding Februari sampai awal Maret lalu. Bahkan, pernah menembus antara 200–300 kasus per hari.
Saksikan video pilihan berikut ini
Antisipasi Ramadhan
Dari data tersebut, Husnul menyebut Covid-19 di kota ini sudah landai terkendali. Untuk tingkat kesembuhan pasien mencapai 95 persen.
Sedangkan fatality rate atau angka kematian pasien Covid-19 mencapai 4,23 persen. Secara persentase jauh lebih rendah dibanding angka kematian Provinsi Jawa Timur mencapai 5,47 persen.
“Sekarang untuk kasus aktif jauh turun, tinggal seratusan lebih saja,” ucap Husnul.
Berdasarkan data Info Covid-19 Jawa Timur, kasus harian pada Rabu ini di Kota Malang ditemukan 50 kasus baru. Jumlah itu juga sama dengan pasien yang dinyatakan sembuh ada 50 orang. Secara akumulatif masih terdapat 184 kasus aktif.
Mobilitas masyarakat pun diperkirakan kembali tinggi selama bulan Ramadan nanti. Meski begitu, Dinas Kesehatan belum memiliki persiapan khusus guna mengantisipasi potensi terjadi lonjakan kasus lagi.
“Kami belum ada strategi penanganan khusus untuk Ramadan nanti. Menunggu koordinasi lintas instansi,” kata Husnul Muarif.
Advertisement