Otoritas Keuangan Inggris Larang Seluruh Operasi ATM Kripto

FCA telah menulis kepada penyedia ATM kripto untuk segera menghentikan operasi atau menghadapi tindakan hukum.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 24 Mar 2022, 13:50 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) Inggris telah melarang operasi semua ATM kripto di negara itu, dengan alasan seluruh ATM kripto tidak ada yang terdaftar.

Pada sebuah pengumuman, FCA telah menulis kepada penyedia ATM kripto dengan arahan untuk segera menghentikan operasi atau menghadapi tindakan hukum.

Menurut data dari Coin ATM Radar, Inggris memiliki 80 ATM bitcoin yang berfungsi, terutama ditempatkan di supermarket dan toko serba ada. Pengawas mengatakan ATM kripto ini di Inggris harus terdaftar di FCA dan mematuhi Peraturan Pencucian Uang Inggris. 

"Tidak ada perusahaan kripto asset yang terdaftar di kami yang telah disetujui untuk menawarkan layanan ATM kripto, yang berarti bahwa salah satu dari mereka yang beroperasi di Inggris melakukannya secara ilegal, dan konsumen tidak boleh menggunakannya," isi pengumuman tersebut, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (24/3/2022). 

Menurut regulator, mesin ini memiliki pemeriksaan latar belakang, terutama untuk deposit yang lebih kecil. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa orang dapat menggunakannya untuk tujuan pencucian uang.

FCA sejauh ini sangat ketat pada kripto dan secara teratur memperingatkan konsumen bahwa aset kripto tidak diatur dan memiliki risiko tinggi. 

Otoritas Inggris telah melarang banyak aktivitas terkait kripto, termasuk menjual semua turunan cryptocurrency termasuk uang kertas yang diperdagangkan di bursa) dan melarang iklan kripto.

FCA juga menindak operasi Binance pertukaran cryptocurrency terbesar di dunia di tengah tindakan keras global yang lebih luas di pasar global yang sebagian besar tidak diatur untuk cryptocurrency.

Selain itu, pengawas keuangan telah memperketat peraturan kripto. Ini telah menyebabkan lebih banyak perusahaan kripto menarik aplikasi mereka dari regulator karena mereka tidak memenuhi standar anti pencucian uang yang disyaratkan.

Sekitar 90 persen aplikasi dari perusahaan kripto di Inggris "ditarik atau ditolak," kata kepala eksekutif FCA Nikhil Rathi pada Desember lalu.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Thailand Bakal Larang Aset Digital Jadi Pembayaran Mulai April 2022

Ilustrasi bendera Thailand (AP/Sakchai Lalit)

Sebelumnya, Thailand telah mengeluarkan aturan baru untuk melarang aset digital digunakan untuk membayar barang dan jasa mulai 1 April 2022, kata regulator pasar, Rabu, 23 Maret 2022.

Langkah ini sejalan dengan diskusi sebelumnya antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan Bank of Thailand (B0T) tentang perlunya mengatur aktivitas tersebut oleh operator bisnis aset digital, dilansir dari Channel News Asia.

Hal tersebut karena penggunaan aset digital sebagai pembayaran dapat berdampak pada stabilitas keuangan negara dan ekonomi secara keseluruhan, kata SEC dalam sebuah pernyataan.

Operator bisnis aset digital yang menyediakan layanan tersebut harus mematuhi aturan baru dalam waktu 30 hari sejak tanggal efektif. 

Sebelumnya, BoT telah berulang kali mengatakan tidak mendukung cryptocurrency sebagai pembayaran. Hal ini akan berdampak pada pengarahan tentang pedoman peraturan untuk bisnis aset digital bank.

Di negara Asia Tenggara lainnya, pada Januari, regulator di Indonesia juga memperingatkan perusahaan keuangan untuk tidak menawarkan dan memfasilitasi penjualan kripto, di tengah ledakan penggunaannya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya