Olla Ramlan Tak Ingin Ada yang Memperkeruh Suasana Perpisahannya dengan Aufar Hutapea

Olla Ramlan, tak ingin sidang perceraiannya digerecoki oleh komentar-komentar miring.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 24 Mar 2022, 19:30 WIB
Olla Ramlan, tak ingin sidang perceraiannya digerecoki oleh komentar-komentar miring. (Sumber: Instagram/aufar.hutapea)

Liputan6.com, Jakarta - Rumah tangga Olla Ramlan dan sang suami, Aufar Hutapea di ujung tanduk. Dikabarkan Olla mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Bahkan, sidang perceraian pemilik nama lengkap Olla Ramlan Tissa dan Aufar sudah dijadwalkan yaitu pada 4 April 2022 mendatang.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Olla Ramlan, Juan Felix Tampubolon. "Ya (sydah menggugat cerai). Tanggal 4 sidangnya," ungkapnya kepada awak media.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Mengisyaratkan

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea. (Sumber: Instagram/aufar.hutapea)

Dalam Instagram Stories, Kamis (24/3/2022), Olla Ramlan mengisyaratkan bahwa memang hubungan rumah tangganya tengah bermasalah.

"We just want to be able to walk together without any obstacles and grudge (Kami hanya ingin bisa berjalan bersama tanpa ada halangan dan dendam)," tulisnya.

 


Terbaik

Olla Ramlan (Foto: Instagram/@ollaramlan)

Olla Ramlan berharap hasil dari sidang perceraiannya dengan Aufar menjadi jalan terbaik. "Semoga Hasil akhirnya terbaik utk kita berdua," tambahnya.

 


Memperkeruh Suasana

Dalam masa proses sidang cerai, Olla Ramlan meminta agar tak banyak orang yang ikut campur dengan urusannya.

"Saya harap jangan ada yang memperkeruh suasana dan juga menyalahkan siapa yang salah dan benar," pintanya.

 


Jangan Menyalahkan

Ibu tiga anak ini juga berharap tak ada lagi komentar miring tentang dirinya maupun sang suami.

"Saya mohon pengerttiaannya supaya tidak ada lagi komen2 tidak nyaman yang menyalahkan salah sati dari kami," sambungnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya