Tingkat Kepercayaan Masyarakat Tinggi, Komunikator Pemerintah Harus Lebih Maksimal

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat pada 9 Maret 2022.

oleh Reza Efendi diperbarui 24 Mar 2022, 19:53 WIB
Usman Kansong

Liputan6.com, Medan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat pada 9 Maret 2022.

"Kenaikan tunjangan jabatan untuk pranata hubungan masyarakat (pranata humas) ini diharapkan dapat memperkuat transformasi dan peran aktif dalam melaksanakan komunikasi publik serta membangun reputasi negara," sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong, Kamis (24/3/2022).

Pada acara workshop "Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik Nasional," Usman Kasong mengatakan komunikasi publik memiliki peran penting bagi pemerintah dalam menyampaikan informasi.

"Dengan komunikasi publik, informasi yang disampaikan oleh pemerintah diharapkan dapat mewujudkan kesadaran, partisipasi, emansipasi, kesetaraan, dan keadilan bagi publik dalam pembangunan nasional," jelasnya.

"Semuanya itu merupakan kondisi ideal yang menjadi tujuan pengelolaan komunikasi publik," sambungnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut:


Berdampak Besar

Perkembangan teknologi komunikasi dewasa ini memberikan dampak yang cukup besar terhadap bagaimana pengelolaan komunikasi publik. Perbedaan antara media dengan ruang privat atau ruang publik yang semakin tidak jelas menimbulkan banyak konflik akibat kesalah pahaman.

Apalagi khalayak sudah bergeser menjadi khalayak aktif (active audiences) yang memilih dan mengambil sendiri informasi mana yang sesuai dan memberikan kepuasan terhadap apa yang mereka cari.

Oleh karena itu dituntut adanya adaptasi dari komunikator pemerintah, baik Kementerian/Lembaga dan Dinas Komunikasi dan Informatika maupun sumber daya manusia bidang komunikasi publik, seperti Pranata Humas.

"Perubahan yang perlu dilakukan termasuk mengubah norma dan sudut pandang terhadap bagaimana melakukan pelayanan komunikasi kepada publik di ruang publik digital," kata Usman Kasong.

Sebagai praktisi komunikasi publik, Pranata Humas memiliki peran yang strategis untuk terus mengawal setiap kebijakan dan program pemerintah hingga informasinya tersampaikan kepada masyarakat.

"Peran Pranata Humas dimulai dari menyerap aspirasi publik agar terakomodir dalam kebijakan hingga memastikan publik memahami dan merasakan manfaat dari kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah," jelas Usman Kasong.


Pranata Humas

Pranata Humas harus dapat memitigasi isu di awal penyusunan strategi komunikasi, agar dapat mengidentifikasi potensi terjadinya krisis dalam komunikasi publik.

"Salah satu hasil dari komunikasi publik yang baik adalah tingkat kepercayaan terhadap pemerintah. Hasil survei Edelman Trust Barometer yang dirilis tahun 2022 menyebutkan bahwa Indonesia berada pada posisi empat besar negara dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap pemerintahan," papar Usman Kasong.

"Indonesia memiliki tingkat kepercayaan sebesar 76%, naik 6% dari tahun sebelumnya," sambungnya.

Hal tersebut menjadi indikasi yang cukup positif untuk hasil pengelolaan komunikasi publik. "Tetapi juga jangan sampai membuat kita terlena dan cepat berpuas diri, karena di sisi lain, Indonesia juga berada di posisi tinggi yang cemas akan fake news atau berita hoaks, dengan persentase 83% di posisi kedua," kata Usman Kasong mengingatkan.

Hasil tersebut mengindikasikan agar seluruh elemen komunikator pemerintah, baik lembaganya maupun Pranata Humas, dapat lebih maksimal di setiap instansi pemerintah dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik, baik secara kualitas maupun kuantitas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya