Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.
"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," tutur Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Advertisement
Dea ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 malam di Malang. Sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan atas perkara tersebut.
"Di Malang kami amankan dan dalam perjalanan ke Jakarta," jelas dia.
Auliansyah belum banyak merinci terkait kasus Dea OnlyFans. Termasuk situasi dan kronologis dari penangkapan tersebut.
"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan," Auliansyah menandaskan.
Konten Dea OnlyFans
Dea merupakan content creator OnlyFans yang mengaku telah meraup untung cukup besar dari hasil menampilkan foto dan video seksinya. Dia juga pernah diundang dalam podcast Deddy Corbuzier dan membahas seputar aktivitasnya itu.
Advertisement