Liputan6.com, Jakarta - Pemotor yang melanggar lalu lintas kini bisa ditegur oleh petugas dari jarak jauh di daerah telah memanfaatkan teknologi Area Traffic Control System (ATCS) .
Namun terkadang ada saja pengendara yang malah bertindak konyol saat ditegur. Seperti yang ada dalam video unggahan akun TikTok @atcs.kotabandung pada 19 Februari 2022 lalu.
Advertisement
Tak Pakai Helm
Dalam video yang diunggah, terlihat dua pelajar pria sedang berboncengan motor dan berhenti di lampu merah. Sayangnya keduanya sama-sama tak memakai helm.
Mengetahui hal itu petugas ATCS langsung memberi teguran. Keduanya diminta untuk memakai helm dan masker.
"Punten akang jangan cuma oke oke saja silahkan gunakan helm dan maskernya baik pengemudi maupun penumpang silahkan gunakan helm patuhi protokol kesehatan demi keselamatan," tegur petugas.
Tanpa didugua si pengendara malah bertindak konyol dengan meletakkan helmnya di atas kepala. Ia seolah-olah ingin menggantikan peran helm dengan tas ransel.
Karena kena tegur pelajar yang dibonceng pun langsung turun dari motor. Ia kemudian berjalan menjauh. Sedangkan si pengendara langsung putar balik meninggalkan lokasi lampu merah.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Videonya di Bawah Ini:
@atcs.kotabandung PAKAI HELM UNTUK MELINDUNGI KEPALA ❌PAKAI TAS UNTUK MELINDUNGI KEPALA ✔️Jangan ditiru, ya, Wargi Bandung.
♬ suara asli - ATCS Kota Bandung
Advertisement
Komentar Netizen
Video yang telah disukai lebih dari 33 ribu kali ini mendapatkan beragam komentar netizen. Banyak dari mereka yang ngakak dengan aksi anak sekolah tadi.
"anak SMK 12 bandung bisa kocak jugaa," tulis Farhan AR
"ngakak wkwk," jelas veraa18
"alasan saya slalu pke helm ya ini mau deket atau jauh slalu pake helm," komentar intan puji lestari
"malu gw Anjy .jangan begitu ya lain kali," tulis Wanuri Asu
"temennya auto malu takut diliat ayang lewat fyp," jelas calon istrikamu
Sumber: Otosia.com
Infografis Jadwal MotoGP 2022
Advertisement