Liputan6.com, Jateng Presiden Joko Widodo yang sudah memperbolehkan mudik tahun 2022 dengan syarat sudah melakukan vaksinasi boster, mendapat tanggapan dari pengamat kebijakan publik yang menilai langkah itu tepat diambil pemerintah. Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik, Dzunuwanus Ghulam Manar, kepada Liputan6 melalui sambungan telepon, Jumat (25/3/2022).
Pria yang sekarang menjadi dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mengatakan, kebijakan tersebut tepat, melihat saat ini kasus sudah mulai melandai.
Advertisement
"Langkah pemerintah sudah tepat sejauh ini. Karena kebijakan pemerintah berdasarkan evidence base (kebijakan berbasis bukti) di mana ketika kasus melandai. Berarti ada beberapa hal yang bisa dikembalikan seperti semula," kata Ghulam, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, pria yang menempuh pendidikan Magister Ilmu politik di Undip itu menyebut, untuk masyarakat yang baru vaksin dosis satu kemudian tidak sempat mengejar vaksin booster, hal itu sudah menjadi risiko masing-masing. Sebab, pemerintah telah memutuskan jika vaksinasi lengkap menjadi persyaratan mudik tahun 2022 ini.
"Nah ini ada yang tiwas nggak vaksin dan sebagainya. Ya bagian dari risiko yang tidak bisa ditawar-tawar. Jadi yang nggak vaksin atau belum vaksin lengkap ya sudah mudiknya tunggu dulu," lanjut dia.
Kebijakan Harus Ditaati
Sementara saat ditanya munculnya dilema pada masyarakat yang belum vaksin booster, mengingat penyuntikan vaksinasi lanjutan memiliki jangka waktu dan ketersediaan vaksin tiap daerah beragam, Ghulam tidak menampik hal tersebut. Kendati demikian, ia meminta masyarakat tetap bisa mematuhi kebijakan pemerintah.
"Iya ini (syarat booster) kan dilematis, karena di satu sisi orang mudik ya penginya mudik saja, tidak ada syarat-syarat. Tapi memang untuk situasi pandemi ini kan, harus ada kebijakan. Nah satu cara yang rasional adalah dengan vaksin. Memang sejak dulu vaksin sudah selalu ada pro dan kontra, tapi menurut saya, ketika vaksin jadi kebijakan pemerinah, ya harus dijalani," paparnya.
Sekali lagi Ghulam menegaskan, kebijakan yang telah diambil pemerintah saat ini harus ditaati untuk kebaikan bersama. Pasalnya, sudah menjadi tugas warga negara untuk mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan.
"Salah satu yang mungkin kurang dari pendidikan kewarganegaraan kita adalah begitu (kurang taat). Pemerintah membuat kebijakan, tugas kita sebagai warga negara ya mengikuti kebijakan itu. Tidak kemudian karena tidak setuju dan sebagainya, karena namanya kebijakan ya harus dijalankan. Kalau nggak, gimana pemerintah mau ngatur warga negaranya," tegas dia.
Advertisement