Indra Kenz Minta Maaf: Tidak Pernah Ada Niatan Menipu

Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi dengan salah satu perkara pokok judi online lewat trading binary option Binomo, meminta maaf.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Mar 2022, 14:40 WIB
Indra Kesuma alias Indra Kenz (kanan) tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Indra Kenz menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi dengan salah satu perkara pokok judi online lewat trading binary option Binomo, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pengenal dunia trading," kata Indra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Dia mengaku telah mengenal platform Binomo sejak 2018 dan terjun langsung di dalamnya.

Kemudian pada 2019 dia membuat akun YouTube yang turut membahas terkait binary option dan memamerkan kemampuannya dalam trading. "Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain atau pun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas Indra.

 


Bisa Belajar

Indra menegaskan, dirinya akan mengikuti dan mematuhi segala proses hukum yang berjalan dengan kooperatif.

"Sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini, dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investasi memiliki resiko," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya