Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia ( DPP IKAPPI), menilai pemerintah gagal melakukan stabilisasi harga minyak goreng curah yang sudah di tetapkan harga eceran tertinggi nya Rp 14 ribu.
Wasekjend Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang pasar Indonesia Teguh Setiawan, menyampaikan berdasarkan laporan yang ia terima dari beberapa wilayah dan beberapa daerah di pasar pasar tradisional mengalami kesulitan distribusi minyak goreng curah, bahkan yang menyakitkan adalah harga masih di kisaran Rp 20.000 padahal harga eceran tertingginya Rp 14.000.
"Distribusi yang cukup panjang ini, adalah salah satu faktor pendongkrak harga yang terus menjulang tinggi," kata Teguh, dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).
Oleh karena itu, DPP IKAPPI mengingatkan kepada semua pihak termasuk Mentri Perekonomian, Mentri Perdagangan dan produsen untuk memberikan kemudahan dalam distribusi.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Segera Bisa Diselesaikan
Menurutnya, mengakses langsung terhadap pasar dan yang terpenting adalah menjaga agar minyak goreng curah membanjiri pasar tradisional.
Melihat harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan pada saat itu dan barang tidak ada di pasar tradisional membuat kita semua flashback pada kebijakan harga eceran tertinggi yang di keluarkan oleh Menteri perdagangan.
"Kami berharap agar menjelang Ramadan harga eceran tertinggi dapat di direalisasikan di pasar tradisional sehingga masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau dan menikmati ramadhan dengan tidak terbebani pembelanjaan yang berat bagi masyarakat," pungkasnya.
Advertisement