Liputan6.com, Washington - Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi pada dua perusahaan Rusia dan satu entitas Korea Utara karena mentransfer barang-barang sensitif ke program rudal Korea Utara, kata Departemen Luar Negeri pada Kamis (24 Maret).
Itu menamai entitas Rusia sebagai Ardis Group of Companies LLC (Ardis Group) dan PFK Profpodshipnik LLC. Entitas Korea Utara yang menjadi sasaran sanksi disebut sebagai Biro Urusan Luar Negeri Akademi Ilmu Pengetahuan Alam Kedua. Demikian seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (25/3/2022).
Advertisement
Selain itu, warga negara Rusia Igor Aleksandrovich Michurin dan warga negara Korea Utara Ri Sung-chol juga dikenai sanksi, kata Departemen Luar Negeri.
Pengumuman sanksi datang pada hari yang sama Korea Utara mengatakan pihaknya menguji jenis rudal balistik antarbenua yang baru dan kuat.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
AS Terapkan Banyak Sanksi
"Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menghalangi kemampuan DPRK untuk memajukan program misilnya dan mereka menyoroti peran negatif yang dimainkan Rusia di panggung dunia sebagai pengembang program yang menjadi perhatian," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price dalam sebuah pernyataan. mengacu pada Korea Utara dengan inisial nama resminya.
Amerika Serikat juga memberi sanksi kepada Zhengzhou Nanbei Instrument Equipment Co Ltd karena memasok Suriah dengan peralatan yang dikendalikan oleh rezim nonproliferasi senjata kimia dan biologi yang dikenal sebagai Grup Australia.
Departemen Luar Negeri mengatakan sanksi terhadap perusahaan China menggarisbawahi kekurangan Beijing dalam menerapkan kontrol ekspor dan rekam jejak nonproliferasi.
Advertisement