Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha produk kecantikan MS Glow yang dikenal sebagai Crazy Rich Malang yaitu Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari ikut ikut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Pajak atau sering disebut dengan tax amnesty jilid II.
Selain itu, pasangan yang juga dikenal dengan Juragan 99 ini juga melaporkan SPT tahunan. Hal tersebut terlihat dalam postingan akun instagram @99.
"Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT tahunan dan melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan. Sempat bertemu dengan Kepala KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Semua dilaporkan secara transparan dan terbuka," tulis akun seperti dikutip pada Jumat (25/2/2022).
Untuk diketahui, bisnis yang digeluti keduanya berada di sejumlah sektor, mulai dari kecantikan, olahraga, hingga transportasi yang tergabung dalam perusahaan J99 Corp.
Salah satu bisnisnya yang paling dikenal adalah MS Glow. Brand ini menawarkan deretan produk kecantikan dan skincare untuk wanita maupun pria.
Selain produk, Juragan 99 juga memiliki pabrik kosmetik dengan nama Kosme Manufacture.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tagih Pajak Owner MS Glow Rp 720 Miliar, Stafsus Sri Mulyani: Wow Gurih Nih
Sebelumnya, Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, turut mengomentari pengusaha produk kecantikan MS Glow milik Shandy Purnamasari, dan suaminya Gilang Widya atau lebih dikenal sebagai Juragan 99.
Komentar itu berawal dari judul berita media nasional yang berjudul “Crazy Rich Juragan 99 Klaim Penjualan MS Glow Capai Rp 600 miliar per bulan.
“Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omzet Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10 persen Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih,” cuit Yustinus diakun twitter pribadinya @prastow, Kamais (24/3/2022).
Advertisement